2 Kader PDIP Buronan KPK, Mardani Maming & Harun Masiku

Shofy Maulidya Fatihah
Mantan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu sekaligus kader PDIP Mardani Maming
Mantan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu sekaligus kader PDIP Mardani Maming

Harun Masiku
Tersangka kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku telah menghilang lebih dari 900 hari.

Eks calon legislatif (caleg) PDIP itu masuk ke dalam daftar DPO KPK pada 20 Januari 2020 silam. Meski KPK mengklaim terus bekerja, tetapi informasi mengenai perkembangan pencarian Harun nihil.

Dalam proses penanganan kasus ini, KPK telah mengirim surat permohonan penerbitan red notice e Sekretaris National Central Bureau (NCB) untuk memburu Harun 31 Mei 2021.

Baca juga: Pimpin Upacara Pembukaan Diktuk Bintara Polri Gelombang ll, Ini Amanat Kapolda Jatim

Selain itu, KPK juga bekerja sama dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham yang mempunyai tugas mengawasi lalu lintas seseorang untuk masuk dan keluar wilayah RI.

Harun diproses hukum karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia.

Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

Baca juga: Kapolres Malang Sambut Hangat Kedatangan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Kasus ini terbongkar melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8-9 Januari 2020, dua tahun lalu, di sejumlah lokasi seperti Jakarta dan Depok. Harun saat itu tidak ikut ditangkap. KPK hanya berhasil menangkap Wahyu bersama tujuh orang lainnya.

Sementara itu, Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP, M. Nurdin mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan. Dia pun yakin Mardani Maming akan mengikuti proses hukum.

“PDIP senantiasa menghormati segala proses hukum yang berjalan dan karenanya pula tidak akan melakukan intervensi apapun terhadap proses hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum manapun termasuk KPK dalam perkara ini,” kata Nurdin, Selasa (26/7).

Total
0
Shares
0 Share
0 Tweet
0 Pin it
0 Share
0 Share
0 Share
0 Share
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
Bupati Malang H.M Sanusi dalam Pencanangan Bebas Pasung Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Gedung Semeru RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat

Forkopimda Kabupaten Malang Wujudkan Wilayah Bebas Pasung ODGJ

Next Post
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat meresmikan secara langsung Turnamen Biliard Kapores Malang Cup Tahun 2022

Kapolres Malang Resmikan Turnamen Billiard Kapolres Malang Cup 2022

Related Posts
Total
0
Share