Wartacakrawala.com – Sudah 2 bulan peristiwa Tragedi Kanjuruhan berlalu. Upaya terus dilakukan agar seluruh penyintas Tragedi Kanjuruhan mendapat perlindungan dan pendampingan hingga dapat pulih dan bangkit kembali.
Perlindungan dan pendampingan kepada korban, baik korban luka-luka hingga keluarga korban meninggal masih perlu dilanjutkan.
Belum lama ini, peristiwa ananda Lutfiati 11 tahun yang berduka berlarut-larut akibat kematian ayah dan kakaknya, terpukul hingga menurun kondisi fisiknya, menjadi tumpukan rasa duka yang membawa pada situasi yang komplek (multiple loss grieving), hingga akhirnya berpulang menyusul ayah dan kakaknya.
“Peristiwa tersebut menjadi cambuk bagi kami relawan yang selama ini melakukan pendampingan kepada keluarga korban penyintas Kanjuruhan. Oleh karena itu, kami perlu melanjutkan pendampingan. Perlindungan dan pendampingan bagi anak-anak yang masih mengalami duka mendalam,” Anwar Solihin, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Jawa Timur, Rabu (23/11/2022), dalam keterangan tertulis.
Untuk itu, dalam rangka memperingati Hari Anak Universal 2022, Yanti Airlangga dari Perempuan GOLKAR Bersatu bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur, dibawah kepemimpinan Anwar Solihin mendukung program jangka panjang untuk anak anak penyintas Kanjuruhan dengan melaksanakan MoU Kerjasama Program Dukungan Keluarga untuk Pengasuhan, Pendidikan dan Tumbuh Kembang Anak Keluarga Penyintas di Malang.
Baca juga: Resmi, Ronaldo Didepak dari Manchester United
Kegiatan dilaksanakan di NK Cafe Jl. Raya Kasin, Kasin, Ampeldento, Kec. Karang Ploso, Kabupaten Malang pada Rabu 23 November 2022 jam 10.00 s.d. 14.00 WIB.
Giat tersebut juga didukung sejumlah kalangan diantaranya, Perempuan GOLKAR Bersatu, LPA Indonesia, LPA Kota Malang, Yayasan Anak Bangsa, FLKSA Kab Malang, Kantor Berita Anak Indonesia, KNPI Kab Malang, dan Milenial Utas.
Adapun dalam perjanjian kerjasama tersebut, kata Anwar, bersama lembaga lembaga anak yang selama ini terlibat bersama LPA Jawa Timur dalam melakukan assessment kepada keluarga korban penyintas Kanjuruhan.
“Hasil assessment tersebut digunakan untuk menentukan program lanjutan, dimana memperhatikan perkembangan, dan kebutuhan esensial yang diperlukan keluarga anak penyintas Kanjuruhan,” lanjutnya.
Hasil Assessment ini, ditindaklanjuti dengan penandatanganan MoU untuk Keluarga Korban Penyintas Kanjuruhan yang menerima manfaat program lanjutan dengan durasi 3 tahun pendampingan.