Wartacakrawala.com – Usai mendapatkan laporan dari masyarakat, Polres Gresik bertindak cepat membongkar bisnis elpiji oplosan. Puluhan tabung elpiji oplosan siap edar digagalkan dan diamankan Polisi.
Lokasinya berada di sebuah rumah kontrakan tersangka KA. di Perum Garden Hill Desa Sidojangkung Kecamatan Menganti, Gresik.
Pria berumur 21 tahun itu merupakan warga Jalan Kupang Gunung Timur Kelurahan Putat Jaya Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya.
Baca juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Duta Pancasila Kabupaten Malang Napak Tilas ke Makam Bung
Anggota Sat Reskrim Polres Gresik Bermula Tim Opsnal Unit Tipidter Satreskrim Polres Gresik mendapatkan informasi bahwa tersangka selaku pemilik usaha dari kegiatan memindahkan isi Gas dari LPG Pertamina warna Hijau ukuran 3 Kg Subsidi ke LPG Pertamina warna Pink ukuran 12 Kg Non Subsidi.
Tim Opsnal Unit Tipidter Satreskrim Polres Gresik melakukan penyelidikan dengan melakukan penyamaran sebagai pembeli barang LPG untuk memastikan kegiatan pemindahan isi Gas dari LPG Pertamina warna Hijau ukuran 3 Kg Subsidi ke LPG Pertamina warna Pink ukuran 12 Kg Non Subsidi.
“Sekitar pukul 08.30 Wib Tim Opsnal Unit Tipidter Satreskrim Polres Gresik langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” tegas Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz melalui Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro, Rabu (1/6/2022).
Di dalam rumah kontrakan itu ada 80 tabung LPG Pertamina warna Hijau ukuran 3 Kg Subsidi sdan LPG Pertamina warna Pink ukuran 12 Kg Non Subsidi sebanyak 20 tabung.