Anggota DPRD Fraksi PKB Kota Malang, H. Abdurrochman Mulai Gelar Reses

Luluk Mukarromah
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mulai melaksanakan reses 1, masa jabatan 2019-2024 (foto:istimewa)

Wartacakrawa.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mulai melaksanakan reses 1, masa jabatan 2019-2024. Pelaksanaan Reses tersebut berlangsung di RM. Ocean Garden jl. Trunojoyo Kota Malang, Jumat (13/11). Kegiatan ini dimaksudkan untuk menjaring aspirasi masyarakat secara langsung.

Para peserta yang hadir pada acara reses tersebut berasal dari utusan Pondok Pesantren, Struktur PKB, Struktur NU dan Muslimat se-kecamatan Blimbing. Kegiatan ini dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan acara Reses ini berlangsung kondusif.

Acara yang berlangsung Pkl 18.30 wib – 22.00 WIB juga dihadiri oleh H. Fatchullah selaku ketua DPC PKB Kota Malang. Pemaparan materi pertama di sampaikan oleh H. Abdurrochman dilanjutkan pemaparan oleh H. Fatchullah, kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab dan penyampaian aspirasi dari masyarakat.

Dalam pemaparan materinya H. Abdurrochman menyampaikan langkah pemerintah dalam penanganan Covid 19. Selain itu kami juga melaksanakan langkah strategis lainnya.

Baca juga: Fraksi PKB Kota Malang Komitmen Perhatikan Nasib GTT dan PTT

“Berdasar intruksi partai dalam mengatasi Covid 19, kami telah melakukan berbagai langkah strategis. Tidak hanya terfokus pada virusnya tapi juga berfokus pada efek yang di timbulkan utamanya pada sektor pendidikan, yang kami sebut sebagai Program Bangkit Belajar,” paaparnya.

H. Abdurrochman, mengatakan, masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai sarana menjaring aspirasi masyarakat. Mendengar penyampaian aspirasi masyarakat, Pria yang juga menjabat wakil ketua DPRD kota malang, mengungkapkan bahwa apa yang menjadi aspirasi masyarakat akan ditampung dan kami perjuangkan untuk selanjutkan kami rekomendasikan kepada Pemerintah daerah.

“Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD untuk turun ke Dapil bertemu konstituen guna menjaring aspirasi oleh karenanya apa yang menjadi aspirasi masyarakat sudah menjadi tugas kami memperjuangkannya,” tutupnya. (*)

Total
0
Shares
0 Share
0 Tweet
0 Pin it
0 Share
0 Share
0 Share
0 Share
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post

Wujud Kepedulian, Mahasiswa UIN Walisongo Adakan Bimbingan Keagamaan

Next Post

Mahasiswa KKN Kelompok 60 Manfaatkan Lahan untuk Menanam hidroponik

Related Posts
Total
0
Share