Wartacakrawala.com – Langkah serius diambil oleh Pemkot Malang terkait Pandemi Virus Corona (COVID-19) dengan mengeluarkan beberapa kebijakan, salah satunya yaitu seluruh sekolah di Kota Malang diliburkan selama 14 hari, mulai Senin 16 Maret 2020. Hal ini diungkapkan langsung Wali Kota Malang Sutiaji dalam keterangan tertulisnya, Minggu malam (15/3).
Setidaknya Pemkot Malang mengeluarkan 6 kebijakan terkait pencegahan Pandemi Virus Corona (COVID-19) bagi warga Kota Malang. Berikut adalah 6 kebijakan yang di keluarkan oleh Wali Kota Malang Sutiaji melalui akun Twitter resmi Pemkot Malang:
Seluruh sekolah dikota Malang diliburkan selama 14 hari, terhitung sejak Senin (16/03/20).
Menekan pada sekolah dan guru untuk memonitor perkembangan belajar siswa melalui teknologi informasi.
Baca: Gantle: Kapolresta Malang Meminta Maaf Menjaga komunikasi yang intens antara stakeholders (sekolah, wali murid, dinas pendidikan.
Masyarakat Kota Malang dihimbau untuk tidak panik perihal Pandemi Virus Corona, dan diminta untuk mengurangi aktivitas diluar rumah.
Kegiatan seminar dan pertemu-permuan yang melibatkan banyak orang akan terus ditinjau.
Upaya pencegahan mandiri harus terus digalakkan dengan cara menjaga kesehatan dan kebersihan.