Wartacakrawala.com – Dalam hasil Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) Turen, disebutkan bahwa sudah menjadi adat istiadat di sebagian daerah bahwa jenazah yang telah dikafani dimasukkan kedalam keranda. Lalu ditutup kain yang bertuliskan sebagian ayat Al- Qur’an. Sebagain keluarga mayit juga menyiapkan beberapa macam kembang ronce untuk diletakkan di atas keranda, sehingga secara langsung posisi kembang ronce di atas ayat ayat Al-Qur’an.
Pertanyaan :
Apa hukum meletakkan kembang ronce di atas lurup (kain tutup keranda) yang terdapat tulisan ayat-ayat Al-Qur’an ?
Jawaban:
Khilaf, ada yang berpendapat bahwasanya meletakkan kembang ronce diatas lurup yang terdapat tulisan asma’ almuadzom diperbolehkan dikarenakan tidak ada unsur ihanah terahadap lafadz muadzom tersebut bahkan hal ini sudah menjadi adat yang tujuannya untuk ikroman terhadap lafadz tersebut akan tetapi bila memungkinkan menaruh kembang ronce dibawah lurup yang bertuliskan asma’ muadzom itu lebih baik agar terhindar dari khilaf ulama’
Referensi:
(2/155) تحفة المحتاج في شرح المنهاج
(1/84) إعانة الطالبين
(2/298) الموسوعة الفقهية الكويتية