Wartacakrawala.com – Kasus dugaan kebocoran data pelanggan kembali terjadi. Kali ini data pendaftaran kartu SIM yang meliputi NIK, nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal pendaftaran yang diduga bocor.
Data terserbut diduga berasal dari institusi milik pemerintah yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dijual bebas di pasar gelap.
Dalam cuitan yang dibagikan akun Twitter @SRifqi pada Kamis (1/9/2022) hari ini, ia menuliskan dugaan kebocoran 1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia bocor. Penjual, kata @SRifqi, menyatakan bahwa data ini didapatkan dari Kominfo RI.
Baca juga: Jatanras Polda Jatim Tangkap 7 Tersangka Penggelapan 30 Ton Gula
Menanggapi hal tersebut, Kemenkominfo menyatakan telah melakukan penelusuran internal.
“Dari penelusuran tersebut, dapat diketahui bahwa Kementerian Kominfo tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi prabayar dan pascabayar,” ujar Kemenkominfo dalam keterangan resmi di situs https://www.kominfo.go.id/.
Kemenkominfo juga menambahkan, berdasarkan pengamatan atas penggalan data yang disebarkan oleh akun Bjorka, dapat disimpulkan bahwa data tersebut tidak berasal dari Kementerian Kominfo.
“Kementerian Kominfo sedang melakukan penelusuran lebih lanjut terkait sumber data dan hal-hal lain terkait dengan dugaan kebocoran data tersebut,” pungkas Kemenkominfo.