Wartacakrawala.com – Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, melalui Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) setempat, mengusulkan kuota sebanyak 1.086 pada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) pada rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.
Kepala BKPSDA Bangkalan Agus Eka Leandy, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Pemberhentian Informasi Chandra Firmansyah, mengungkapkan bahwa usulan daerah pada rekrutmen PPPK tahun ini sebanyak 1.086 orang. Jumlah itu terdiri dari 3 formasi jabatan meliput guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
“Formasi yang diusulkan paling banyak itu dari guru, kalau totalnya ada 1.086 calon. Rinciannya yang kami ajukan 818 formasi guru, 186 tenaga kesehatan dan 82 tenaga teknis. Itu hanya usulan, kuotanya nanti tergantung dari pusat,” ungkapnya.
Menurutnya, pendaftaran rekrutmen PPPK memang masih belum dibuka. Akan tetapi, tidak akan lama lagi akan diumumkan. Sebab, sudah ada rapat koordinasi nasional (Rakornas) tentang formasi perekrutan calon pegawai pemerintah tersebut.
Baca juga: Survei IKLH, Kota Kediri Raih Skor Tinggi Melebihi Target
“Rakornya sudah selesai kemarin, kemungkinan pendaftaran dibuka antara minggu ketiga dan keempat di bulan ini jika mengacu hasil rakornya. Suratnya belum turun ke kami, yang kemarin hanya rakor saja,” imbuh Chandra.
Chandra menjelaskan, bahwa tahun ini ada perhatian khusus pada rekrutmen PPPK formasi guru. Pemerintah lebih memprioritaskan pada peserta yang lulus passing grid kedua tahun lalu, tetapi tidak kebagian formasi. Sehingga, yang lulus passing grid kedua lebih memiliki banyak kesempatan.
“Formasi guru memang paling banyak. Jadi peserta tahun lalu yang lulus passing grid kedua tapi tidak kebagian formasi, menjadi prioritas rekrutmen tahun ini,” jelasnya.
Pihaknya mengaku, dalam rakornas bersama Menpan RB tidak hanya membahas rekrutmen PPPK saja. Akan tetapi, rekrutmen pegawai dengan masa kontrak 5 tahun itu berbarengan dengan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, tidak ada kuota dalam rekrutmen CPNS, sehingga daerah hanya mengajukan PPPK saja.
“Kalau CPNS kan tidak ada kuotanya, langsung dari pusat. Jadi yang diajukan itu hanya PPPK saja,” pungkasnya.