Soal Tudingan SBY, Mahfud MD: Pemilu Pasti Diwarnai Kecurangan

Shofy Maulidya Fatihah
Menko Polhukam Mahfud MD/Medcom.id/Kautsar
Menko Polhukam Mahfud MD/Medcom.id/Kautsar

Wartacakrawala.com – Menkopolhukam Mahfud MD turut menanggapi pernyataan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal penyelenggaraan Pemilu 2024 diklaim bakal terjadi kecurangan.

“Pemilu pasti diwarnai kecurangan. Pada zaman Pak SBY juga banyak kecurangan. Sebagai hakim MK (Mahkamah Konstitusi) ketika itu saya tahu itu,” ujarnya, Kamis (22/9/2022).

Ia menyampaikan, kecurangan pemilu masa SBY bukan dilakukan Pemerintah terhadap parpol, melainkan kecurangan antar-pendukung parpol sebagai kontestan pemilu.

Hal itu, lanjut dia, terbukti ketika ada gugatan hasil pemilu ke MK atas hasil perolehan suara yang diperoleh partai lain. “Ada juga yang menggugat karena merasa dicurangi oleh sesama anggota partai,” jelasnya.

Baca juga: Tuangkan Kreativitas, LEPPIM UPI Purwakarta Gelar Pelatihan Poster Ilmiah

Ia pun membedakan kecurangan pemilu zaman Orde Baru di bawah pemerintahan Soeharto dengan era Reformasi saat ini. Ia menjelaskan, zaman Orba, kecurangan langsung dilakukan oleh penguasa.

“Sekarang curangnya horizontal terjadi antar kelompok rakyat yang sama-sama ikut pemilu,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, SBY memang sempat menyatakan bakal ‘turun gunung’ menghadapi Pemilu 2024 nanti. Kata dia, pihaknya mendapat informasi penyelenggaraan Pemilu 2024 akan curang.

“Mengapa saya harus turun gunung menghadapi Pemilihan Umum 2024 mendatang? Saya mendengar, mengetahui, bahwa ada tanda-tanda Pemilu 2024 bisa tidak jujur dan tidak adil,” kata SBY saat Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Tahun 2022 di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2022) lalu.

Total
0
Shares
0 Share
0 Tweet
0 Pin it
0 Share
0 Share
0 Share
0 Share
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
Pelatihan poster ilmiah oleh LEPPIM UPI Purwakarta / Ist

Tuangkan Kreativitas, LEPPIM UPI Purwakarta Gelar Pelatihan Poster Ilmiah

Next Post
KPK 10 tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Antara/Benardy Ferdiansyah

KPK Tetapkan Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati sebagai Tersangka

Related Posts
Total
0
Share