Kapolri Tetapkan 6 Tersangka, Tragedi Kanjuruhan Malang

Avatar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka tragedi kanjuruhan / divhumaspolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka tragedi kanjuruhan / divhumaspolri

Wartacakrawala.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan 6 tersangka atas tragedi Kanjuruhan, Malang.

Hasil itu diperoleh setelah melakukan pendalaman atas tragedi yang menewaskan lebih dari 100 penonton usai laga Arema FC versus Persebaya.

Enam tersangka itu mulai dari panitia pelaksana hingga anggota kepolisian.

“Ada enam tersangka dalam peristiwa tersebut,” kata Kapolri dalam Jumpa Pers di Mapolresta Malang Kota, Kamis (6/10/2022).

Enam orang tersebut yakni:
1. Direktur Utama PT. LIB yang berinisial Ir. AHL
Tidak memenuhi sertifikasi layak fungsi terhadap Stadion Kanjuruhan, memakai hasil verifikasi tahun 2020.

Baca juga: Temuan Komnas HAM, Suporter ke Lapangan Ingin Beri Semangat, Tak Niat Rusuh

2. AH selaku ketua panitia pelaksana (Panpel)
Tidak membuat peraturan keselamatan dan kemanan, mengabaikan keamanan dengan kapasitas 38.000 menjual tiket 42.000.

3. SS selaku security officer
Memerintahkan steward meninggalkan pintu gerbang.

4. Kabagops Polres Malang Wahyu Ss
Memerintahkan anggota menembakkan gas air mata.

5. H, anggota Brimob Polda Jatim
Memerintahkan anggiota menembakkan gas air mata.

6. BSA selaku Kasat Samapta Polres Malang.
Memerintahkan anggota menembakkan gas air mata.

“Mereka (tiga anggota kepolisian yang menjadi tersangka) memerintahkan anggota menembakkan gas air mata,” kata Kapolri.

Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 103 Jo Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.

Total
0
Shares
0 Share
0 Tweet
0 Pin it
0 Share
0 Share
0 Share
0 Share
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
Koran online edisi Kamis 06 Oktober 2022. Temuan Komnas HAM, Suporter ke Lapangan Ingin Beri Semangat, Tak Niat Rusuh

Koran Online: Temuan Komnas HAM, Suporter ke Lapangan Ingin Beri Semangat

Next Post
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD / tangkapan layar kanal YouTube Najwa Shihab

Mahfud MD Sebut PSSI Sulit Disentuh karena Aturan FIFA

Related Posts
Total
0
Share