Wartacakrawala.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan terus menggencarkan program Satu Data Indonesia (SDI) sebagai bentuk komitmen menunjang keterbukaan informasi dan memudahkan layanan pada masyarakat secara mudah.
Sebagai langkah awal, Pemkab melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar sosialisasi pentingnya kelembagaan jaringan informasi geospasial dalam mendukung kebijakan perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Bangkalan di Aula BPKAD. Acara ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Bangkalan Drs Mohni MM.
Dalam sambutannya Wakil Bupati mengatakan sesuai mandat Perpres RI Nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia dan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/94/KPTS/013/2020 tentang forum satu data Jawa Timur serta Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 32 tahun 2020 tentang penyelenggaraan satu data Kabupaten, maka seluruh Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota diwajibkan melakukan hal yang sama yaitu mewujudkan tersedianya satu data di tiap daerah.
Baca juga: Tim Barongsai Asuhan FOBI Kota Blitar Raih Juara III Kejurprov Jatim 2022
Menurut Wabup, pada era keterbukaan seperti sekarang ini, Pemkab dituntut siap data dan informasi agar mudah dan cepat diakses masyarakat.
“Jika dulu masyarakat mau minta data mungkin susah, namun di era keterbukaan informasi seperti sekarang, mau tidak mau Pemda dituntut untuk siap data dan informasi karena masyarakat sekarang sudah cerdas,” katanya.
Wabup berharap kedepan bisa menyiapkan sistem yang terintegrasi dengan organisasi perangkat daerah yang bertujuan agar lebih memudahkan masyarakat dalam membutuhkan data dan informasi.
“Saya berharap juga agar seluruh OPD mendukung terwujudnya satu data Bangkalan karena itu merupakan salah satu kewajiban dan tugas yang harus di penuhi oleh OPD,” ujar Wabup.