Si Gasspol, Inovasi DLH Kabupaten Malang Atasi Pencemaran Air Sungai

Shofy Maulidya Fatihah
Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kab Malang, Ahmad Dzulfikar Nurrahman menjelaskan konsep Si Gasspol / ist
Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kab Malang, Ahmad Dzulfikar Nurrahman menjelaskan konsep Si Gasspol / ist

Wartacakrawala.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang secara resmi melaunching aplikasi online Integrasi Pengawasan Sungai Deteksi Sumber Polusi (SI GASSPOL), Selasa (01/11/2022).

SI GASSPOL merupakan aplikasi online berbasis komunitas yang memiliki fungsi pengawasan terhadap kualitas air sungai di Kabupaten Malang. Dalam implementasinya, DLH menggandeng Milenial Utas (M1) sebagai kader lingkungan.

Inovasi ini dilakukan dalam upaya mencapai keberhasilan dalam pengelolaan lingkungan hidup secara menyeluruh dan berkelanjutan (Clean land, Clean Air dan Clean Water), menuju ASEAN Environmentally Sustainable City Award Tahun 2024.

Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kab Malang, Ahmad Dzulfikar Nurrahman menyampaikan, Indeks Kualitas Air (IKA) Kabupaten Malang sampai pada tahun 2021 terbilang masih sangat rendah walaupun sudah memenuhi target yang dicanangkan.

“Rendahnya angka tersebut tidak terlepas dari masih rendahnya kualitas air sungai yang terbentang di seluruh penjuru wilayah Kabupaten Malang,” paparnya.

Baca juga: Mengenal Si Gasspol, Sebuah Aplikasi Pengawasan Sungai DLH Kabupaten Malang

Menurut Dzulfikar, penyebab rendahnya Indeks Kualitas Air (IKA) khususnya air sungai adalah banyaknya pencemaran dari berbagai sumber polusi, seperti limbah ternak, limbah domestik, limbah insdutri, dan limbah agro industri.

“Oleh karena itu, perlu adanya pengawasan menyeluruh terhadap kualitas air sungai yang ada di Kabupaten Malang,” jelasnya.

Meski begitu, ia tidak menampik adanya tantangan dalam pengawasan tersebut. Luasan sungai yang terbentang di wilayah Kabupaten Malang yang terdiri dari 33 Kecamatan dan 390 desa / Kelurahan membutuhkan area pengawasan yang cukup luas.

“Selain itu, keterbatasan kuantitas dan kualitas SDM untuk menjalankan fungsi pengawasan, serta keterbatasan instrumen dan teknologi informasi baik terkait teknis pengawasan dan pengelolaan data,” ujarnya.

Oleh karena itu, untuk memperluas coverage monitoring area, DLH mengembangkan model strategi pengawasan berbasis komunitas dan membentuk jaringan di setiap Desa Se-Kabupaten Malang.

“DLH bekerjasama dengan M1 untuk mengawali model pengawasan sungai berbasis komunitas dengan pembekalan materi teknis maupun pembangunan karakter sebagai kader lingkungan hidup,” tegasnya.

Terakhir, Dzulfikar menyebut, M1 memiliki Jaringan yang cukup Luas dan memiliki anggota yang tersebar di seluruh Desa Se-Kabupaten Malang dengan jargonnya “Satu Desa, Satu Pemuda Kreatif”, sehingga akan memudahkan dalam pengawasan. (*)

Total
0
Shares
0 Share
0 Tweet
0 Pin it
0 Share
0 Share
0 Share
0 Share
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
Abdul Wahid Jamil, Aremania asal Dampit memungut sampah usai aksi jilid 3 tragedi Kanjuruhan / tangkapan layar

Momen Aremania Memungut Sampah Usai Lakukan Aksi

Next Post
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara / komnasham

Temuan Komnas HAM, Ada 45 Tembakan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan

Related Posts
Total
0
Share