Wartacakrawala.com – Jelang peringatan 40 hari korban tragedi Kanjuruhan, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Pemuda Nasional Indonesia (KNPI) mengimbau kepada seluruh Organisasi Kepemudaan (OKP) untuk mengibarkan bendera setengah tiang, Selasa (08/11/2022).
Hal itu tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani langsung oleh ketua DPD KNPI Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarrok. OKP diminta untuk mengibarkan bendera setengah tiang selama tiga hari mulai 8-9 November.
Selain itu, KNPI juga mengundang seluruh OKP untuk hadir dalam acara doa bersama dan tahlil pada Rabu 09 November 2022 di Stadion Kanjuruhan Malang.
Baca juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Armatim Minta Kapolri Pecat Mantan Kapolda Jatim
Saat ditemui, Zulham menjelaskan bahwa pengibaran bendera ini pada dasarnya merupakan bentuk belasungkawa dan empati terhadap korban meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan.
Sementara itu, doa bersama untuk para korban tragedi Kanjuruhan itu, kata Zulham, dilakukan sebagai bentuk rasa empati terhadap mereka yang menjadi korban dalam tragedi kemanusiaan tersebut.
“Ini sebagai bentuk rasa empati kami kepada para korban termasuk dua anggota Polri yang meninggal dalam insiden kemanusaain itu,” katanya.
Ia pun berharap, keluarga yang ditinggalkan dapat diberikan ketabahan dan tragedi memilukan itu tidak terjadi lagi.
“Mari besok kita sama sama hadir, kita doakan saudara saudara kita yang telah menjadi korban dalam tragedi kanjuruhan, semoga mereka mendapatkan tempat terbaik di sisiNya,” tutup Zulham.