Wartacakrawala.com – Nama anak petani di Kabupaten Kepulauan Sula, Sulastri Irwan, ramai diperbincangkan usai digugurkan sebagai calon polisi wanita (polwan) oleh Polda Maluku Utara (Malut).
Belakangan setelah kabarnya viral, Sulastri pun dinyatakan diterima kembali sebagai calon polwan di lingkungan Polda Maluku Utara.
Sebelumnya, Sulastri mengklaim berhasil melewati seluruh tahapan seleksi polwan. Bahkan, Ia menempati peringkat ketiga berdasarkan pengumuman panitia penentu akhir (pantukhir) pada 2 Juli 2022.
Kendati demikian, Sulastri tiba-tiba dipanggil dengan alasan melewati batas umur pada Agustus 2022 lalu.
Baca juga: Siap Produksi, Enam Motif Batik Khas Kota Surabaya Dipatenkan
Pada 1 November, Sulastri menerima surat dari Polda Malut yang berisi pergantian calon siswa Diktuk Bintara Polri. Berselang satu hari, Sulastri mendapat surat pemberitahuan soal sidang.
Kabid Humas Polda Malut Kombes Michael Irwan Thamsil menyebut Sulastri digugurkan karena faktor usia. Ia menjelaskan usia Sulastri telah lebih 1 bulan 21 hari, terhitung pada saat buka pendidikan tanggal 25 Juli 2022 lalu.
Sulastri lantas mengadukan Midi ke Ombudsman RI perwakilan Malut soal penerimaan calon siswa Bintara Polri Gelombang 2 Tahun 2022.