Wartacakrawala.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, menemukan adanya penyaluran pupuk bersubsidi oleh kios pupuk di wilayah itu, tidak melalui melalui kelompok tani (poktan).
Menurut Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Pemkab Pamekasan Abdul Fata di Pamekasan, temuan adanya penyaluran pupuk bersubsidi yang tidak sesuai dengan ketentuan itu, setelah tim melakukan pemantauan ke sejumlah kios pupuk di Pamekasan, Rabu (16/11/2022), seperti dilansir Antara.
“Pupuk bersubsidi yang disalurkan tidak melalui kelompok tani itu, jenis urea dan NPK di salah satu kios di Kecamatan Waru, Pamekasan,” katanya.
Akibat kejadian itu, jatah beli pupuk bersubsidi pada kelompok tani berkurang, sehingga para petani yang tergabung dalam poktan kesulitan mendapatkan jatah beli pupuk.
Baca juga: Situs Gondang Trenggalek Disebut Sebagai Peninggalan Mataram Kuno
“Tadi, kami telah menerjunkan tim, melakukan pengecekan secara langsung ke lapangan dan memang benar ditemukan ada penebusan pupuk bersubsidi bukan oleh poktan,” kata Abdul Fata yang juga anggota Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Pamekasan itu.
Sebelumnya, para poktan di Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, Pamekasan mengaku, tidak bisa membeli jatah pupuk bersubsidi ke kios pupuk, karena jatah beli pupuk bersubsidi poktan itu telah ditebus.
“Kami tentu kaget, karena kami di Kelompok Tani Rizki Jaya memang belum menebus pupuk jenis, tapi pihak kios menyebutkan bahwa jatah beli pupuk di kelompok kami telah ditebus,” kata Ketua Kelompok Tani Rizki Jaya, Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, Nasiruddin.
Kelompok ini langsung melaporkan kasus tersebut ke KP3 dan Bagian Perekonomian Pemkab Pamekasan. Hasilnya, memang ditemukan adanya penyaluran pupuk bersubsidi yang tidak sesuai ketentuan.