wartacakrawala.com – Singhasari Internasional College (SIC) merupakan suatu Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Yang Memberikan layanan pelatihan Bahasa serta keterampilan kerja
UNTUK APA MASUK LPK SIC ?
Para calon tenaga kerja (CANAKER) yang mempunyai keinginan berkarir sebagai tenaga kerja di Luar Negeri (PEKERJA MIGRAN) wajib terlebih dahulu mendapatkan pelatihan dari lembaga pelatihan kerja (LPK) yang telah mengantongi izin resmi dari pemerintah
APA KEUNGGULAN LPK SIC ?
Lembaga Pelatihan Kerja Singhasari Internasional College mempunyai keunggulan
- LPK SIC Menyediakan ruang kelas yang sangat mempuni untuk kegiatan belajar mengajar
- Para calon pekerja akan mendapat pelatihan dari tenaga pengajar yang profesional pada bidangnya
- Terdapat sarana dan prasarana penunjang lainnya berupa LAB Bahasa dengan komputer dan perangkat yang dapat mempermudah calon pekerja mendalami materinya
- Terdapat Sport Center berupa lapangan badminton dalam ruang, Lapangan sepak bola mini, lapangan basket, dan kolam renang
- Fasilitas asrama yang kami sediakan dengan mengedepankan kenyamanan dan keamanan bagi calon pekerja
- Terintegrasi dengan klinik kesehatan dari Yayasan Bani Hasyim
BERAPA LAMA DALAM MASA PELATIHAN ?
Lama masa pelatihan selama 6 bulan terdiri dari masa pelatihan kebahasaan, keterampilan, menyiapkan dokumen hingga pemberangkatan menuju negara tujuan
APAKAH JUGA DI SEDIAKAN DANA TALANGAN ?
Bagi calon pekerja yang memutuskan untuk bergabung bersama lembaga kami (LPK SIC) maka disediakan dana talangan untuk pemberangkatan menuju negara tujuan yang pengembaliannya akan pekerja bayarkan pada saat bekerja nanti
ADA BERAPA SALURAN BIDANG KERJA YANG LPK SIC SIAPKAN ?
Saat ini kami membuka peluang bagi para calon tenaga kerja migran yang mempunyai kemampuan Perawat Lansia (Caregiver), Pengelasan serta Penjahit (Garmen)
BAGAIMANA CARA MENJADI SISWA LPK SIC ?
Silahkan mengunjungi kami di kantor LPK SIC yang beralamatkan di Perumahan Persada Bhayangkara Singhasari kav. R-2, Singosari Malang atau mengunjungi akun media sosial kami LPK_SIC atau email singhasari.ic@gmail.com
BACA JUGA : Gebrak Busra kerja migran, Berikut penjelasan Riyanto Direktur LPK SIC saat launching
BERAPA GAJI YANG AKAN DITERIMA OLEH PEKERJA NANTINYA ?
Ada 2 klasifikasi pekerja terkait gaji yg diterimanya :
- Pekerja Magang
- Specified Skilled Worker (SSW)
- Pekerja Magang, yaitu pekerja yg masuk katagori pekerja awal. Masa kerja pekerja magang ini adalah 3 tahun. Gaji pekerja magang ini antara 18jt sd 24jt sebulan. Setelah selesai masa kerja 3 tahun, maka si pekerja bisa pulang ke negara asal dan bisa mengikuti seleksi untuk menjadi SSW
- Specified Skilled Worker, merupakan status visa/ijin tinggal bagi warga negara asing di Jepang yang mulai berlaku sejak 1 April 2019. Pemegang visa SSW dapat bekerja di perusahaan Jepang dengan hak dan kewajiban yang sama dengan pekerja Jepang