Wartacakrawala.com – Kepolisian Resor (Polres) Malang menggelar pelatihan Pengendalian Massa (Dalmas) guna meningkatkan ketrampilan dan kesiapsiagaan personel Polres Malang saat bertugas, di Lapangan Satya Haprabu Mapolres Malang, Selasa (29/11/2022).
Sejumlah materi tentang penanganan serta lintas ganti penggunaan kekuatan dalam pengendalian massa disampaikan oleh pemateri kepada 120 personel gabungan polres dan polsek jajaran yang mengikuti pelatihan.
“Pelatihan Dalmas dilakukan selama 3 hari mulai hari Senin (28/11), untuk meningkatkan ketrampilan dan profesionalitas personel saat bertugas,” ucap Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik, di Polres Malang, Selasa (29/11/2022).
Taufik menambahkan, pelatihan tersebut juga melibatkan personel polisi wanita (Polwan) sebagai pelaksana dalmas awal dan negosiator. Penugasan Polwan sebagai pengemban fungsi negoisasi dalam penanganan unjuk rasa diharapkan dapat mencegah konflik destruktif melalui ketrampilan komunikasi yang humanis dan menenangkan.
Baca juga: UMP 2023 di Seluruh Provinsi Indonesia, Berikut Daftar Lengkapnya
“Peran Polwan sebagai negosiator dalam pengendalian massa sudah sesuai prosedur, diharapkan bisa meredam eskalasi agar tidak meningkat,” lanjutnya.
Lebih lanjut Taufik menjelaskan, selain pemantapan teknis gerakan dalmas di lapangan, pihaknya juga memberikan pembekalan khusus dengan mengundang Guru Besar Fakultas Hukum Wisnuwardhana Prof. Dr. Widodo, S.H., M.H., untuk memberikan materi terkait perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) kepada peserta pelatihan dalmas.
“Materi tentang perlindungan HAM ini penting diberikan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan. Agar profesionalisme polisi terukur dan mampu menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat dalam melaksanakan aktivitas pengendalian massa,” ujarnya.
Ia berharap dengan pelatihan yang telah dilakukan, personel Polres Malang bisa lebih profesional dan sigap dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga kegiatan pelatihan ini bisa meningkatkan pelayanan kepolisian untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” pungkas Taufik. (*)