Berkas Lima Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dinyatakan Lengkap

Shofy Maulidya Fatihah
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim Fathur Rohman saat memberikan keterangan / humas Polres Malang
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim Fathur Rohman saat memberikan keterangan / humas Polres Malang

Wartacakrawala.com – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan berkas lima tersangka tragedi kanjuruhan telah lengkap ( P21).

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim Fathur Rohman kepada awak media.

“Bahwa pada hari Selasa, sekira 15.30 WIB, JPU Kejati Jatim telah menyatakan lengkap dan layak untuk diajukan ke tahap penuntutan,” kata Fathur,Rabu (21/12).

Lima berkas yang lengkap antara lain milik Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris, Securty Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Sementara itu berkas tersangka Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita dikembalikan lagi ke penyidik Polda Jatim.

Baca juga: Pertegas Eksistensi, Jurusan Bahasa Kelas Idaman Kembali Gelar Pementasan

“Terhadap berkas perkara dengan tersangka AHL dari PT LIB, JPU mengembalikan kepada penyidik dikarenakan tidak terpenuhi unsur pasal yang disangkakan sehingga belum layak untuk dilimpahkan ke tahap penuntutan,”terang Fathur.

Ia menyebutkan berkas lima tersangka ini bakal dilimpahkan tahap II untuk segera disidangkan.

“Infonya hari ini dilimpahkan, untuk pastinya konfirmasi ke penyidik ya,” kata Fathur.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan penyidik Polda Jatim saat ini sedang melengkapi berkas atas tersangka Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita.

“Berkas 5 tersangka sudah P21, sementara untuk 1 tersangka saat ini penyidik Polda Jatim masih memerlukan pemeriksaan terhadap saksi -saksi,”kata Kombes Dirmanto.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
Moh. Rofiq Risandi Mahasiswa Universitas Islam Malang

Kopi Pergerakan

Next Post
Koran online edisi Jumat 23 Desember 2022

Koran Online: Pernyataan Luhut Soal OTT KPK Berujung Gaduh

Related Posts