Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Beasiswa Bagi Penghafal Kitab Suci

Shofy Maulidya Fatihah
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat menemui peserta didik di salah satu sekolah / dok. Pemkot Surabaya
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat menemui peserta didik di salah satu sekolah / dok. Pemkot Surabaya

Wartacakrawala.com – Pemberian apresiasi berupa beasiswa terhadap penghafal kitab suci kembali dibuka Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya.

Apresiasi berupa beasiswa ini diperuntukan bagi pelajar jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD/MI/Paket A, dan SMP/MTs/Paket B.

Kepala Dispendik Kota Surabaya Yusuf Masruh mengatakan, apresiasi diberikan kepada warga Kota Surabaya yang memiliki kemampuan pemahaman dan hafalan kitab suci untuk agama Islam, Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan Khonghucu.

“Upaya-upaya untuk menumbuhkan kecintaan dan pengamalan siswa kepada kitab suci masing-masing terus menjadi perhatian kami, karena ini bagian dari pendidikan karakter siswa,” katanya, Rabu (4/01/2023).

Tahun ini, lanjut Yusuf, kuota untuk penerima beasiswa meningkat dibanding tahun sebelumnya. Tahun lalu kuotanya berjumlah 1.212, tahun ini menjadi 1.317.

Baca juga: Penerbangan Jember-Surabaya Telah Resmi Beroperasi

Pendaftaran beasiswa dibuka mulai 2 Januari sampai 30 Januari melalui laman generasiemasdispendik.surabaya.go.id. Tahun lalu, kuota untuk agama Islam sebanyak 680 siswa, Kristen 243 siswa, Katolik 110 siswa, Buddha 30 siswa, Hindu 120 siswa, dan Khonghucu 29 siswa.

Sedangkan kuota tahun ini agama Islam sebanyak 730 siswa, Kristen 257 siswa, Katolik 120 siswa, Buddha 40 siswa, Hindu 130 siswa, dan Khonghucu 40 siswa.

“Siswa kelas VI SD yang lulus seleksi sebagai penerima beasiswa akan menerima uang saku dan nantinya juga berhak untuk mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri jalur prestasi penghafal kitab suci,” ujarnya.

Yusuf mengungkapkan, selain menambah kuota penerima beasiswa, tahun ini pihaknya mempermudah persyaratan bagi calon pendaftar.

Secara umum, yang bisa mengikuti seleksi merupakan warga Kota Surabaya yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu keluarga (KK). Tahun lalu, pendaftar diminta untuk unggah surat pernyataan dari sekolah, surat keterangan jumlah hafalan, dan disertai foto diri.

Total
0
Shares
0 Share
0 Tweet
0 Pin it
0 Share
0 Share
0 Share
0 Share
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
Bupati Jember Hendy Siswanto saat memberikan sambutan dalam pembukaan rute penerbangan Jember Surabaya / ipf

Penerbangan Jember-Surabaya Telah Resmi Beroperasi

Next Post
Tenaga Honorer Bawaslu saat melakukan audiensi di Kantor Bawaslu Jawa Timur

Ratusan Tenaga Honorer Bawaslu Datangi Kantor Bawaslu Jatim

Related Posts
Total
0
Share