Wartacakrawala.com – Kecamatan Sumbermanjing Wetan menggelar Pengukuhan dan Halal bihalal Dewan Pimpinan Kecamatan Majelis Ulama Indonesia masa Khidmat 2023-2028. Acara ini digelar pada Kamis (16/5/2023) di pendopo Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang.
Pelantikan dihadiri oleh Muspika Sumbermanjing Wetan, Kepala desa se-Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Pimpinan Ormas dan juga Pimpinan KUA Sumbermanjing Wetan. Agenda Pengukuhan Pengurus diselenggarakan setelah sebelumnya Pengurus MUI Sumawe telah melaksanakan beberapa tahapan mulai dari Muscam (Musyawarah Kecamatan) sampai ketahapan Formaturan pengurus.
Acara diawali dengan pembacaan SK Kepengurusan oleh MUI Kabupaten Malang, Ust. Drs. Zainal Arifin dan dilanjutkan dengan pengukuhan pengurus oleh almukarrom Kh. Imam Sibaweh selaku pengurus MUI Kabupaten.
Setelah prosesi pengukuhan acara dilanjutkan dengan sambutan-sambutan, yang diawali oleh sambutan ketua umum baru MUI Sumawe Ust. Abdul Aziz Mufti S.Pd.I dalam sambutannya menyatakan bahwa MUI harus senantiasa menjadi payung ummah, wadah bagi semua dan pembimbing bagi arah kehidupan berbangsa bernegara.
“MUI harus senantiasa mengedepankan kerukunan antar ummat beragama, payung teduh bagi problem umat dan pembimbing bagi arah gerak seluruh lapisan masyarakat dalam berbangsa bernegara,” jelasnya.
Camat Sumbermanjing Wetan juga menambahkan pesan-pesan dalam sambutannya. “Mari kita saling sinergi antara Ulama’ dan Umara’ dan kita selaku pemerintahan kecamatan beserta jajaran muspika yang lain akan senantiasa mengedepankan Kekeluargaan dari pada Kewenangan,” tegasnya.
Sambutan terakhir sekaligus maidhoh hasanah oleh Perwakilan Pengurus MUI Kabuapaten Malang yang disampaikan oleh KH. Imam Sibaweh, beliau berpesan bahwa bahwa program dakwah di Kecamatan Sumawe dapat bersinergi dengan masyarakat, organisasi masyarakat serta pemerintah setempat dan juga beliau berpesan bahwa hal yang sangat penting dalam roda organisasi MUI adalah Fatwa namun ketika ingin mengeluarkan fatwa maka harus di komunikasikan terlebih dahulu dengan MUI kabupaten, Provinsi dan Pusat.
“Selamat kepada pengurus yang baru saja dikukuhkan. Selamat berproses dan menahkodai organisasi selama masa khidmat anda semuanya Semoga dapat melaksanakan tugasnya dalam berkhidmah, MUI itu harus senantiasa bersinergi dengan seluruh lapisan masyarakat dan juga pemertintah setempat karena suksesi organisasi adalah komunikasi. Serta dalam tupoksi yang sangat penting dalam MUI ialah fatwa namun dalam mengeluarkan fatwa nantinya pengurus dewan pimpinan kecamatan harus berkomunikasi terlebih dahulu dengan MUI kabupaten, Provinsi dan Pusat. Mengingat Kewenangan fatwa yang di keluarkan itu ranah dari MUI Provinsi dan Pusat,” tuturnya.
Acara pengukuhan di tutup dengan do’a oleh kepala KUA kecamatan Sumbermanjing wetan sekaligus ramah tamah di aula Kantor Kecamatan Sumbermanjing Wetan.