Ibu-ibu PKK Desa Mulyoagung dan Kelompok 37 PMM Gelar Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini

Avatar
Ibu-ibu PKK Desa Mulyoagung dan Kelompok 37 PMM Gelar Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini
Ibu-ibu PKK Desa Mulyoagung dan Kelompok 37 PMM Gelar Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini

Wartacakrawala – MALANG, Sebagai upaya menekan angka pernikahan dini yang tinggi di Kabupaten Malang, Ibu-ibu PKK Desa Mulyoagung berkolaborasi dengan Kelompok 37 PMM yang beranggotakan Athar Didan, Muhammad Kamal, Ari Andresta, Qonitah Luthfiah Farisa dan Caesar M. Okka Madani yang dibimbing oleh Dosen Pembimbing Lapang (DPL) I’anatut Thoifah S.Pd.I., M.Pd.I. menggelar sosialisasi pencegahan pernikahan dini. Acara ini menghadirkan Dewi Mahmudah Hanik, SST, sebagai pemateri utama.

Dalam sosialisasinya, Dewi Mahmudah Hanik menyampaikan bahwa Kabupaten Malang pada tahun 2022 mencatatkan diri sebagai wilayah dengan angka pernikahan muda tertinggi di Indonesia. Mirisnya, mayoritas pernikahan dini disebabkan oleh faktor “menjauhi zina,” dengan angka mencapai 8000 kasus, disusul oleh kehamilan di luar nikah dengan sekitar 2000 kasus. Dewi juga menyoroti bahwa pernikahan dini dapat memicu lingkaran setan kemiskinan. Menurutnya, pernikahan dikategorikan sebagai dini jika salah satu atau kedua mempelai berusia di bawah 18 tahun.

Dewi Mahmudah Hanik menekankan pentingnya penguatan moral dan agama serta pemberian wawasan tentang seksualitas yang benar kepada anak-anak sebagai langkah preventif utama. Dengan memberikan pemahaman yang komprehensif, diharapkan anak-anak dapat membuat keputusan yang tepat dan bertanggung jawab terkait masa depan mereka.

Program inklusi pencegahan perkawinan anak juga menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sebagai penerapan Undang-Undang (UU) Nomor 16 tahun 2018 tentang perkawinan. Bupati Malang H M. Sanusi menjelaskan bahwa perkawinan hanya diizinkan jika laki-laki dan perempuan berusia minimal 19 tahun, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PCNU Kabupaten Malang, Sutomo, menambahkan bahwa program inklusi fokus pada pencegahan pernikahan anak karena angka pernikahan anak di Kabupaten Malang masih tinggi. Program ini akan diintervensi melalui berbagai skema, termasuk memperbaiki kebijakan dari kantor urusan agama (KUA) terkait pernikahan, sosialisasi bahaya seks bebas, dan penyediaan layanan konsultasi pernikahan.

Selain itu, program ini juga akan menggandeng stakeholder tingkat desa untuk melakukan pencegahan dan sosialisasi pernikahan, serta diharapkan dapat membentuk tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di tingkat desa.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para remaja dapat lebih fokus dalam membangun mimpi-mimpi mereka sebelum memutuskan untuk menikah. Pernikahan yang tidak dipersiapkan dengan matang dapat membawa dampak buruk bagi para pelakunya. Selain itu, orang tua juga diharapkan semakin waspada dalam mendampingi dan mendidik anak-anak mereka.

*) Publisher: Muliadi
**) Baca berita wartacakrawala di Google News disini

Total
0
Shares
0 Share
0 Tweet
0 Pin it
0 Share
0 Share
0 Share
0 Share
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
Harga Emas Hari Ini: Panduan Lengkap untuk Investasi dan Perhiasan

Harga Emas Hari Ini: Panduan Lengkap untuk Investasi dan Perhiasan

Next Post
6 Cara Membersihkan Sampah di Laptop dan Cepat

6 Cara Membersihkan Sampah di Laptop dan Cepat

Related Posts
Total
0
Share