Optimalisasi Pelayanan Publik Dimasa Pandemi

Luluk Mukarromah
Zaynul Muzaki, Mahasiswa KKN Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang
Zaynul Muzaki, Mahasiswa KKN Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang

Wartacakrawala.com – Pelayanan Publik merupakan sesuatu yang mutlak dibutuhkan bagi setiap warga Negara, khususnya dibidang administrasi Negara. Pelayanan publik menurut Harbani Pasolong (2007:128), adalah Setiap kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap sejumlah manusia yang memiliki setiap kegiatan yang menguntungkan dalam suatu kumpulan atau kesatuan, dan menawarkan kepuasan meskipun hasilnya tidak terikat pada suatu produk secara fisik. Dan menurut menurut Sadu Wasistiono (2011: 11) pelayanan publik adalah pemberian jasa baik oleh pemerintah ataupun pihak swasta kepada masyarakat, dengan atau tanpa pembayaran guna memenuhi kebutuhan dan atau kepentingan masyarakat.

Sedangkan arti Optimal Menurut kamus besar bahasa Indonesia (2005), pengoptimalan merupakan proses, cara, perbuatan mengotimalkan. Dari ketiga pengertian diatas maka dapat disimpulkan bahwa Optimalisasi Pelayanan Publik adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat baik itu berbentuk fisik ataupun jasa.

Pandemi Covid-19 di Indonesia merubah skema pelayanan administrasi dari mulai diberlakukannya WFH(Work From Home) membuat Pemerintah dari di tingkat nasional hingga tingkat daerah perlu memutar akal agar pelayanan tetap berjalan dengan maksimal. Optimalisasi dilakukan atas dasar mengutamakan pelayanan kepada masyarakat, salah satu upaya mengoptimalkan pelayanan adalah dengan menggunakan pelayanan online yang mana dinilai menjadi salah satu solusi dimasa Pandemi sekarang ini yang memaksa masyarakat membatasi akivitas sosial mereka. Skema Pelayanan online dalam Pelayanan Publik menjadi menjadi salah satu jalan yang perlu dilakukan, hal ini dilakukan sebagai Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19, akan tetapi pelayanan online tidak semuanya berjalan dengan lancar dan malah melahirkan beberapa permasalahan seperti : kurangnya pengetahuan masyarakat akan sistem pelayanan online, masyarakat yang tidak bisa menggunakan perangkat komputer ataupun gawai, hingga tidak adanya akses internet ketiga hal tersebut merupakan beberapa permasalahan yang mewarnai sistem pelayanan Online.

Baca juga: Mahasiswa KKN UIN Walisongo Adakan Program Bimbel Gratis

Berakar dari ketiga permasalahan tersebut beberapa Instansi pemerintahan membuka kembali pelayanan secara Offline hal ini dibarengi dengan diberlakukannya New normal. Pelayanan secara Offline diharapkan mampu melayani masyarakat yang tidak bisa menggunakan pelayanan sistem online. Upaya setiap instansi untuk mengutamakan pelayanan yang baik dilakukan dengan maksimal meski dalam keadaan Pandemi. Protokol Kesehatan dalam hal ini menjadi Pedoman dalam melakukan Pelayanan Publik.

Ada dua faktor yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan Pelayanan Publik dimasa Pandemi, kedua factor tersebut adalah Faktor Internal dan Faktor Eksternal. Faktor Internal dalam hal ini berupa pelaksanaan sesuai dengan standar pelayanan yang berupa muatan penting seperti Sarana Prasarana, SDM aparatur dan Legitimasi(Dasar Hukum) sedangkan Faktor Eksternal berupa Partisipasi dari masyarakat yang melakukan kontak dengan Instansi.

Adapun untuk membuka pelayanan Offline ini ada beberapa aspek yang harus dilakukan oleh instansi yang diantaranya ialah :
1. Memastikan sarana prasarana yang digunakan sesuai dengan protokol kesehatan.
2. Memastikan Pegawai tetap menggunakan masker dalam melayani masyarakat
3. Memastikan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan saat berkunjung ke instansi.
4. Menerapkan Sistem Kuota Pelayanan agar tidak terjadi kerumunan.

Ke-empat Hal tersebut harus diperhatikan khususnya Instansi Pemerintah. Semua Instansi Pemerintah dari tingkat nasional hingga level yang paling rendah yakni Desa telah menerapkan ke-empat aturan tersebut. Ke-empat cara Tersebut merupakan upaya preventif dari Instansi dalam mencegah Penyebaran Virus Covid-19. jika ketiga hal tersebut dilakukan dengan baik maka pelayanan publik dapat berjalan dengan Optimal. (*)


*)Penulis: Zaynul Muzaki, Mahasiswa KKN Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi Wartacakrawala.com

*)Opini di Wartacakrawala.com terbuka untuk umum

*)Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim

Total
0
Shares
0 Share
0 Tweet
0 Pin it
0 Share
0 Share
0 Share
0 Share
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
Mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang kelompok 61 melakukan bimbingan belajar gratis pada anak-anak Sekolah Dasar di Desa Sendang, Tersono

Mahasiswa KKN UIN Walisongo Adakan Program Bimbel Gratis

Next Post
Mahasiswa KKN UIN Walisongo kenalkan budaya pada anak melalui seni tari

Kenalkan Anak pada Budaya Melalui Seni Tari

Related Posts
Total
0
Share