Wartacakrawala.com – Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI) mengadakan webinar nasional yang mengangkat tema tentang “Tepatkah Holdingisasi pada BUMN (peluang dan tantangan Hajat hidup orang banyak)”, Kamis (25/02).
Webinar ini menghadirkan beberapa pemateri nasional salah satunya anggota DPR RI komisi IX Ir. Kamrussamad. ST,. M.Si dan Abdul Gofur selaku Alumni ISMEI.
Pembahasan yang dibicarakan cukup mendalam terkait pandangan tentang Holdingisasi tentang perusahaan BUMN. Dimana banyak dampak positif maupun negatif yang akan terjadi ketika Holdingisasi ini terjadi, terutama tentang beberapa kecurangan yang dikaitkan dengan korupsi antar stakeholder bahkan penjualan saham yang ada di BUMN.
Menurut Kamrussamad dari Komisi XI mengatakan bahwa Tujuan Holding ini (Holding Ultra Mikro BUMN) bertujuan untuk menolong Usaha Kecil. Pemanfaatan Holding Ultra Mikro BUMN kepada Masyarakat bertujuan untuk memberikan akses modal untuk Usaha Mikro, mempercepat Ingklusi keuangan.
Baca juga: ISMEI Sulawesi Tolak Kedatangan Jokowi di Sulsel
Sedangkan kepada Perusahaan itu sendiri dapat meningkatkan Valuasi Perusahaan dan menurunkan biaya dana (Cost Of fund). Pemerintah juga berupaya untuk memberikan akses modal dari pusat hingga kedaerah. Proses transformasi ekonomi untuk Pembangunan yang berkelanjutan.
Selain dari pada itu, ia juga menyampaikan bahwa dampak terhadap nasabah dengan adanya holding ini, dapat membuat pemerintah kehilangan referensi untuk mengatur industry gadai yang tengah tumbuh dengan pesat. Proses transformasi dari unbangkable ke Bankable.
Sementara itu, narasumber kedua yaitu Abdul Ghafur yang juga pernah menjabat sebagai Kabiro kajian dan Strategi ISMEI 2009-2012 mengatakan, proses Holding ini hanya akan menyebabkan beberapa kendala diantaranya kesulitan induk perusahaan untuk meyatukan Budaya perusahaan yang di Holding, Kemungkinan Kartelisasi dan Monopoli juga dapat terjadi.
“Selain dari pada itu, dalam proses Holding juga harus diatur dengan jelas kepemilikan Saham antara Perusahaan Induk yang dijadikan Holding dan Anggota holdingnya,” paparnya.
Baca juga: BEM Unhasyi Jombang lakukan Aksi Kemanusiaan di Sulbar
Ia juga menjelaskan proses Holding ini dilandasi dengan PP 72 tahun 2016 dalam Holding BIMN menjadi Super Holding. Persis seperti di Singapura dan Khasanah Nasional Berhad di Malaisya, maka perlu pengawasan yang ketat kepada seluruh elemen untuk mengantisipasi hal hal yang dapat terjadi pada Holdingisasi tersebut maka kesadaran dari seluruh elemen harus digalakan. Khusus nya ISMEI harus mampu menjadi Cek and Balance dari kebijakan Pemerintah.
Namun di sisi lain, beberapa alumni menyampaikan bahwa ketakutan-ketakutan ini jangan terlalu dipikirkan dan dirisaukan yang penting kita kawal sama-sama dalam berjalannya waktu kedepan, karena didalam undang-undangnya sudah jelas di atur segala aspek sampai kebijakannya. Ujar Mahmuddin Muslim salah satu alumni ISMEI 1996 -1998.
Yang harus menjadi pertanyaan bersama juga bagaimana bentuk pengawasannya yaitu bagaimana hubungan Unit Bisnis perusahaan yang diHolding dan serta pemberian layanannya kepada nasabahnya, itu yang perlu untuk diawasi sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.
Jumalah perusahaan BUMN sendiri hari ini masih berjumlah 119 perusahaan. namun, pemerintah akan melakukan Holdingisasi pada BUMN menjadi 6 holding perusahaan sebagai payung yang sebenarnya mempunyai tujuan dan dasar yang baik untuk agar lebih terintegrasi dan lebih bersinergi agar nantinya perusahaan BUMN agar lebih efektif dan efisien lagi dalam pelaksanaan nya.
Baca juga: Mahasiswa KKN UIN Walisongo Sosialisasikan Moderasi Beragama bagi Generasi Milenial
Kegiatan ini berlangsung meriah di hadiri oleh ratusan mahasiswa ekonomi yang tergabung dalam ISMEI (Ikatan senat mahasiswa ekonomi Indonesia) yang berasal dari seluruh daerah yang ada di Indonesia . Hal ini terbukti dengan aktifnya forum diskusi yang di isi dari teman-teman mahasiswa ekonomi dari universitas Papua dan mahasiswa ekonomi yang berasal dari Aceh, Jawa dan kalimantan.
Berdasarkan Hasil Pemaparan Kedua Narasumber dan beberapa penanggap serta masukan Keluarga besar ISMEI maka kami selaku Pengurus ISMEI menyimpulkan berdasarkan analisis Kasuistik dari Holdingnisasi :
- Holdingisasi pada Rumah sakit Milik BUMN ini menjadi sebuah holding Rumah sakit terbesar yang dilakukan oleh BUMN.
- Holding BSI dengan komitmennya dalam memajukan UMKM
- Holding Ultra MIkro (Bank BRI, PNM dan Pegadaian) dengan tujuan untuk menyediakan pemberian modal Usaha bagi UMKM
Dari contoh kasus Holding tersebut akan timbul beberapa problem diantaranya Persaingan Bisnis antara BUMN dan Swasta, dimana keunggulan dari BUMN itu kita ketahui bersama mendapatkan dukungan penuh oleh pemerintah sehinnga memicu persaingan usaha.
Selain dari pada itu Tata Kelola Manajemen dan Pelayanannya, Holdingisasi ini akan merubah pola pandang dan cara kerja perusahaan itu dimana aka nada penyatuan budaya kerja dan manajemen layanan. Dalam upaya ini akan menjadi sebuah tantangan bagi BUMN yang menjadi Holding dalam menyatukan Budaya kerja kepada anggota Holding.
Baca juga: Potret Kuliah Kerja Nyata UIN Walisongo di Tengah Pandemi
Selain dari pada itu Struktur manajemen harus dirapihkan juga, jangan sampai setalah Holding ini justru manajemen tata kelolanya masih sama pada saat sebelum dilakukan Holding.
Proses Holding juga harus dilakukan pertimbangan yang matang, bukan serta merta memperhatikan Valuasi perusahaan yang besar jika di Holding namun berdasarkan dari Tujuan BUMN ini hadir untuk memenuhi Hajat Hidup orang banyak.
Maka dari itu perlu analisis yang matang sebelum melakukan Holding, jika dampak dari holding ini lebih cenderung dampak Positifnya baik kepada perusahaan dan masyarakat maka Holding itu perlu dilaksanakan, akan Tetapi jika manfaat Holding ini lebih banyak merugikan hajat hidup orang banyak maka Holding ini tidak perlu dilaksanakan.
Hasil dari Webinar ini juga akan menjadi rujukan bagi kami Pengurus ISMEI(Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesai) untuk dijadikan Bahan untuk FGD dengan Komisi VI dan XI. (*)