Wartacakrawala.com – Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas PGRI Kanjuruhan Malang melayangkan surat audiensi terhadap Rektor perihal dugaan pencemaran nama organisasi.
Pertemuan tersebut bertempat di Gedung Abdoel Radjab, Rabu, 8 September 2021. Dalam pertemuan yang berlangsung kurang lebih 2 jam itu hadir Rektor Unikama Dr. Pieter Sehertian, M.Si didampingi Direktur Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Triwahyudianto, S.Pd., M.Si.
Dalam penyampaiannya Ahmad Zaki Ketua PMII Universitas PGRI Kanjuruhan Malang menyampaikan “bahwa hal yang disampaikan oleh oknum mahasiswa benar-benar telah dianggap sangat mencederai marwah dan eksistensi organisasi. Kami tidak tahu identitas oknum tersebut yang jelas yang bersangkutan telah berkata tak pantas dalam WA grub teman-teman lembaga tinggi mahasiswa di kampus” ujarnya.
Baca juga: Manfaat mengikuti Organisasi di Kampus
Diketahui sebelumnya dalam percakapan grub WA tersebut telah terjadi percakapan hingga berujung pada dugaan pencemaran nama baik organisasi. Menurut zaki, Kalimatnya itu sungguh tak pantas “kader PMII di didik untuk menjadi kader domba untuk dijadikan alat kepentingan politik saja, dan bahkan Mahasiswa Baru Unikama dilarang untuk ikut masuk Organisasi PMII, terang dia.
Dirinya menambahkan Kami sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi. Kejadian ini merupakan hal yang serius dan tidak bisa kami diamkan apalagi Organisais PMII merupakan organisasi yang di miliki oleh kader Se-Nusantara , saya kira jika hal tersebut tersebar luas bukan hanya PMII di lingkungan Unikama yang akan merasa tersakiti namun kader Se-nusantara juga akan tersakiti.
Menanggapi hal tersebut Rektor Unikama berpendapat bahwa itu adalah hal yang tidak perlu untuk diungkit-ungkit lebih jauh, yang nantinya akan menimbulkan masalah serius.
Baca juga: PMII Ibnu Rusyd Unikama gelar Sekolah Pendidikan
Pada akhir pertemuan itu Pengurus PMII Ibnu Rusyd Unikama menuntut kepada pihak kampus untuk:
- Mencari identitas oknum Mahasiswa yang terlibat
- Menuntut kampus untuk memanggil oknum Mahasiswa guna meminta klarifikasi
- Jika tuntutan tersebut tidak di lakukan sebagaimana mestinya oleh pihak kampus kepada oknum mahasiswa tersebut, PMII Komisariat Ibnu Rusyd Unikama siap membawa ini keranah yang serius yakni kepada pihak berwajib