Wartacakrawala.com – RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) hingga saat ini menjadi polemik. Pasalnya, tidak ada kepastian kapan RUU tersebut akan disahkan.
Padahal semenjak 1 Juli 2020, Badan Legislasi (Baleg) DPR telah sepakat agar RUU PPRT menjadi inisiatif DPR, hingga sudah dipaparkan di rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada tanggal 15 Juli 2020.
Jika melihat perkembangan tahapannya, seharusnya RUU PPRT sudah dibahas dalam sidang paripurna dan dapat segera disahkan.
Namun sangat disayangkan, sudah satu setengah tahun, RUU PPRT tidak pernah dijadwalkan lagi menjadi agenda untuk dibahas di Sidang Paripurna.
Mirisnya lagi, dua fraksi yang menjadi mayoritas di DPR, yakni Fraksi Partai GOLKAR (FPG) dan Fraksi PDIP (FPDIP) menolak membawa RUU PPRT untuk dibahas di Rapat Paripurna.
Oleh karena itu, hari ini para aktivis PRT, buruh, dan mahasiswa turun aksi di depan gedung DPR RI menuntut komitmen DPR RI serta kepastian kapan pengesahan RUU PPRT dapat dilakukan.
JALA PRT, Kohati PB HMI, BEM Jentera, LBH Jakarta, Jaringan Rakyat Miskin Kota, KSPI, Perempuan Mahardika dan lainnya hadir dan bersatu melakukan aksi serta bertemu dan beraudiensi langsung dengan Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel.
Baca juga: Cukai Naik, Harga Rokok Tahun Depan Akan Melambung
“RUU PPRT merupakan isu fokus Kohati PB HMI yang dibahas dalam Rakernas. Kehadiran kami disini adalah bentuk solidaritas untuk para PRT serta komitmen organisasi untuk mendorong agar dapat segera disahkannya RUU PPRT”, jelas Imayati Kalean, Sekretaris Umum Kohati PB HMI Periode 2021-2023.
Dalam audiensi dengan Wakil Ketua DPR RI, Imayati menegaskan agar DPR RI jangan mengulur-ngulur pembahasan RUU PPRT sehingga dapat segera disahkan dalam sidang paripurna.
“Tidak ada alasan untuk menunda pengesahan RUU PPRT. Kami meminta Bapak Rachmat Gobel, sebagai individu juga selaku Wakil Ketua DPR RI untuk lebih masif mendorong untuk segera disahkannya RUU PPRT,” tegas Imayati.
Namun, mengingat sidang paripurna akan dilaksanakan dalam dua hari ke depan, maka rasa-rasanya harapan atas pengesahan RUU PPRT tahun ini menjadi tidak pasti.
Hal tersebut juga tergambar dari penjelasan Rachmat Gobel bahwa banyak sekali RUU yang harus dibahas, juga harus melalukan komunikasi dengan fraksi yang menolak sehingga butuh waktu dan strategi yang tidak bisa dalam waktu singkat.
Sehingga di akhir aksi, ditutup dengan penuh harap agar komitmen solidaritas terhadap PRT dan dukungan terhadap RUU PPRT semakin kuat dan luas.
“Kami akan terus melakukan advokasi dan bergabung bersama jejaring pendukung RUU PPRT agar segera ada kepastian payung hukum bagi PRT,” tutup Imayati di akhir menjelang aksi selesai. (*)