Wartacakrawala.com – Polemik UKT/BKT dilingkup PTKIN tidak kunjung menemui titik penyelesaian, hal itu kembali disuarakan oleh koordinator bem nusantara wilayah sulawesi dalam hal ini Mahendra.
Mahendra menyesalkan tidak adanya perpanjangan pemotongan UKT/BKT di semester genap tahun 2022 mengingat kondisi pembelajaran belum juga berlangsung normal.
“Sampai saat ini kemenag belum juga mengeluarkan SK perpanjangan pemotongan UKT/BKT sementara proses pembelajaran belum belangsung secara normal,” terangnya.
Baca juga: RUU TPKS Jadi RUU Inisiatif DPR, BEM Nusantara Apresiasi Langkah DPR RI
Diketahui di tahun sebelumnya, mahasiswa mendapatkan pemotongan UKT/BKT dengan beberapa kategori yang termuat dalam Keputusan Mentri Agama atau yang di sebut KMA.
“Sementara KMA yang dijadikan rujukan oleh setiap perguruan tinggi di PTKIN untuk mengeluarkan surat keputusan tentang pemotongan UKT/BKT. sementara Kementerian Agama belum juga mengeluarkan kebijakan baru terkait perpanjangan pemotongan UKT/BKT pada tahun ajaran 2022”, tegas Mahe sapaan akrabnya.
Dengan ini, Mahendra berharap agar Kemenag segara mengeluarkan KMA yang memuat perpanjangan pemotongan UKT/BKT dimasa pandemi. (*)