Wartacakrawala.com – Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek mengumumkan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah 2022 akan segera dibuka.
Namun, untuk mendapat kode akses dan nomor pendaftaran, calon mahasiswa harus memastikan tidak ada masalah pada data yang dibutuhkan.
Umumnya, kendala dalam pendaftaran KIP Kuliah, yaitu data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Siswa Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak terbaca di sistem KIP Kuliah.
Pada sejumlah siswa, NPSN tidak terdaftar karena belum diperbarui saat pindah sekolah.
Berikut sejumlah cara mengecek NISN, NPSN, dan NIK dan mengurusnya jika tidak terbaca.
Cara Mengurus NISN, NPSN, dan NIK untuk KIP Kuliah 2022
Baca juga: Perbedaan Psikolog dan Psikiater, Simak Agar Memahami
A. Cara Cek NISN
- Buka laman
- https://nisn.data.kemdikbud.go.id/index.php/Cindex/formcaribynama
- Klik menu Pencarian Berdasarkan Nama di kanan atas
- Isikan kolom Nama Siswa, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu
- Data NISN akan muncul
B. Cara Cek NPSN
- Buka laman referensi.data.kemdikbud.go.id
- Di bar atas, klik Data Master Pendidikan
- Di kategori Satuan Pendidikan (NPSN), klik Pendidikan Dasar & Menengah
- Klik nama provinsi
- Klik nama kabupaten
- Klik nama kecamatan
- Data NPSN akan muncul pada tabel sesuai nama sekolah. Klik angka NPSN jika ingin mengetahui alamat detail sekolah
C. Cara Mengurus NISN dan NPSN
Jika data NISN dan NPSN sudah benar seperti yang kamu masukkan, lakukan koordinasi dengan operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Education Management Information System (EMIS) di sekolah masing-masing untuk perbaikan sumber data secara mandiri oleh operator sekolah. Perbaikan data dapat dilakukan di https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/.