Wartacakrawala.com – Kartu peserta Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan pelayanan publik, salah satunya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Namun, terlebih dahulu dipastikan status ke aktivan BPJS nya. Masyarakat bisa memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatannya aktif atau tidak melalui berbagai cara, baik itu secara online atau offline.
Biasanya, status BPJS Kesehatan yang tidak aktif dikarenakan ada keterlambatan pembayaran iuran. Maka dari itu, para peserta harus mengetahui cara mengecek status BPJS Kesehatan.
Ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan aktif atau tidak.
Berikut rinciannya, dihimpun Wartacakrawala dari berbagai sumber, Selasa (22/2/2022).
1. Aplikasi Mobile JKN
Peserta dapat mengunduh aplikasi mobile JKN untuk mengecek status BPJS Kesehatan, baik melalui Google Play Store atau App Store.
Baca juga: Kini Jual Beli Tanah Wajib Lampirkan Bukti Kepersertaan BPJS Kesehatan
Setelah didownload, Anda bisa login dengan menggunakan NIK dan password. Jika belum punya akun, Anda bisa membuat akun terlebih dahulu dengan memilih menu Daftar di kanan bawah.
2. Menggunakan WhatsApp
Selain melalui aplikasi, Anda juga bisa mengecek status BPJS Kesehatan dengan mengirimkan pesan ke WhatsApp resmi BPJS Kesehatan di nomor 0811-8750-400
3. Call Center
Anda juga bisa mengecek status kepesertaan Anda dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 yang dapat diakses selama 24 jam selama tujuh hari seminggu.
4. Rumah Sakit
Para peserta juga dapat melakukan pengecekan status dengan mendatangi langsung petugas BPJS Kesehatan di rumah sakit terdekat.
Nantinya, petugas BPJS akan membantu memberikan informasi terkait status kepesertaan Anda.