Wartacakrawala.com – Jaminan Hari Tua (JHT) yang diluncurkan BPJS Ketenagakerjaan baru bisa cair saat pekerja berumur 56 tahun. Tahukah Anda bagaimana cara mengecek saldo JHT Anda?
Ada tiga cara untuk mengecek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Anda, yaitu bisa melalui situs resmi, aplikasi BPJSTKU, dan melalui short message service atau SMS.
Melansir dari laman Bisnis,com, Selasa 01 Maret 2022, berikut adalah cara mengecek saldo JHT Anda:
1. Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Buka situs
Baca juga: Syarat dan Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online
https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ di laman pencarian Anda;
Masukkan alamat e-mail dan kata sandi akun Anda yang telah didaftarkan;
Pilih menu ‘Layanan’;
Pilih ‘Cek Saldo JHT’;
Masukkan PIN yang dikirim via SMS untuk verifikasi akun;
Saldo JHT Anda akan muncul pada layar.
2. Melalui Aplikasi BPJSTKU
Buka aplikasi BPJSTKU, bila tidak ada install aplikasi terlebih dahulu;
Masukkan e-mail dan password Anda, bila belum punya akun pilih ‘Buat Akun’ dan isi identitas yang dibutuhkan;
Jika sudah login, klik menu ‘Jaminan Hari Tua’;
Klik ‘Cek Saldo’ dan saldo JHT Anda akan segera terlihat di layar gawai Anda.
3. Melalui SMS
Anda harus mendaftar via SMS terlebih dahulu, ketik Daftar (spasi) SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada) dan kirim ke 2757, pastikan Anda memiliki cukup pulsa;
Setelah terdaftar, kirim SMS dengan format SALDO(spasi)Nomor Peserta ke 2757.
Itulah beberapa cara untuk mengetahui saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Anda. Pilih salah satu cara yang menurut Anda paling mudah dan nyaman untuk mengecek saldo Anda.