Akhiri Konflik Sumber Pitu, Tugu Tirta Kota Malang dan Tirta Kanjuruhan Jalin Kesepakatan

Shofy Maulidya Fatihah
Tugu Tirta Kota Malang bersama Tirta Kanjuruhan Jalin Kesepakatan bersama akhiri konflik Sumber Pitu / Malang Berdaulat
Tugu Tirta Kota Malang bersama Tirta Kanjuruhan Jalin Kesepakatan bersama akhiri konflik Sumber Pitu / Malang Berdaulat

Wartacakrawala.com – Konflik Sumber Pitu di Kabupaten Malang menemui babak baru. Dalam hal ini Perumda Tirta Kanjuruhan dengan Perumda Tugu Tirta telah menjalin kesepakatan bersama, Selasa (13/9/2022), seperti dilansir Times Indonesia.

Kesepakatan bersama soal Sumber Pitu yang difasilitasi oleh Anggota DPRD Jatim dari dapil Malang Raya, Sri Untari tersebut dilakukan di Ruang Rapat Bendungan Sutami, BBWS Brantas, Kota Surabaya.

Kesepakatan bersama terkait Sumber Pitu ini ditandatangani Dirut Perumda Tirta Kanjuruhan, Syamsul Hadi dan Dirut Perumda Tugu Tirta, M Nor Muhlas. Hadir pula, Wabup Malang Didik Gatot Subroto sebagai saksi kesepakatan bersama itu.

Selain itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Malang, Dyah Ayu Kusumadewi turut menandatangani kesepakatan bersama terkait Sumber Pitu sebagai saksi.

Baca juga: Tren Sepatu Lukis Marak di Tuban, Banyak Digandrungi Anak Muda

Berikut poin-poin kesepakatan bersama tersebut:

  1. Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tugu Tirta Kota Malang akan membayar biaya operasional atas pemanfaatan air minum curah yang digunakan sejak berakhirnya Perjanjan Kerja Sama terdahulu setelah mendapat Legal Assistance dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
  2. Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tugu Tỉrta Kota Malang sepakat melanjutkan Kerjasama Pemanfaatan Air Baku Sumber Pitu Desa Duwet Krajan Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang dengan mekanisme B to B (Bussiness to Bussiness), yang penyusunan Perjanjian Kerjasamanya sambil menunggu hasil Legal Opinion dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
  3. Dengan ditandatanganinya Kesepakatan Bersama ini, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang akan melanjutkan dan menyalurkan produksi air minum curah kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tuqu Tirta Kota Malang.

Baca juga: Pemkot Surabaya Fasilitasi Bantuan Hukum untuk Warga Miskin

Sebelumnya, Konflik antara Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tugu Tirta Kota Malang dan PDAM Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang, Jawa Timur terkait penggunaan air bersih di Sumber Pitu terus berlanjut dan melibatkan banyak pihak.

Terbaru, konflik tersebut menyeret nama Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak. Emil diduga turut memberikan intervensi terhadap Tirta Kanjuruhan.

Hal ini tertuang dalam undangan aksi yang yang dikeluarkan oleh Forum Penyelamat Sumber Pitu (FPS) Kabupaten Malang tertanggal Minggu 11 September 2022 dan ditandatangani langsung oleh ketua Tim Advokasi FPS Zulham Akhmad Mubarrok.

Salah satu poin tuntutan yang disuarakan yakni “Menolak intervensi sepihak Wakil Gubernur Jatim, Saudara Emil Dardak yang terindikasi mendukung eskploitasi ilegal PDAM Kota Malang terhadap sumber air milik Kabupaten Malang dengan membiarkan pengambilan air tanpa membayar retribusi kepada Pemkab Malang,” bunyi salah satu poin.

Total
0
Shares
0 Share
0 Tweet
0 Pin it
0 Share
0 Share
0 Share
0 Share
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
M Romly Tsalyets saat melukis sepatu pesanan / Nahrus

Tren Sepatu Lukis Marak di Tuban, Banyak Digandrungi Anak Muda

Next Post
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur meresmikan Rumah Kebangsaan Jawa timur di kawasan Jemursari VI no.1, Surabaya, Selasa (13/9/2022) siang

Forkopimda Jawa Timur Resmikan Rumah Kebangsaan

Related Posts
Total
0
Share