Wartacakrawala.com – Aksi pemotongan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa oleh oknum perangkat desa kembali terjadi di Kabupaten Blora. Video pemotongan BLT tersebut viral di media sosial.
Dalam video itu seorang ibu mengaku Rp100.000 untuk desa dan Rp200.000 untuk RT. Oknum perangkat desa yang menerima juga membenarkan hal itu.
Menanggapi video tersebut, Bupati Blora Arief Rohman menjelaskan kasus pemotongan BLT Dana Desa ini terjadi di Desa Keser, Tunjungan, Blora pada awal September 2022.
Menurutnya, ada 102 keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa dengan besaran bantuan senilai Rp900 ribu per bulan.
Baca juga: Direvisi!, Kini Masuk TNI Tinggi Badan Taruna Cukup 160 Cm
Oknum perangkat desa memotong BLT Dana Desa dengan alasan iuran untuk sosial pembangunan musala.
Setelah di cek ke lapangan, musala yang dimaksud baru sebatas fondasi dan parahnya lagi, dana hasil potongan BLT Dana Desa tersebut tidak diberikan oleh oknum perangkat desa itu untuk pembangunan musala.
Setiap orang yang mendapat BLT diminta Rp100 ribu dengan total jumlah potongan yang didapat oknum perangkat desa sebesar Rp14.800.000.
Arief memastikan uang bantuan langsung tunai (BLT) yang dipotong oleh perangkat desa, sudah dikembalikan kepada masyarakat.
Arief menjelaskan pemotongan uang BLT ini bukan berasal dari BLT BBM, melainkan dari Dana Desa.
Baca juga: Gelar Kuliah Umum, Prodi Sistem Telekomunikasi UPI Purwakarta Hadirkan Pakar 4G & 5G
Pemerintah Kabupaten Blora bersama Saber Pungli Polres Blora telah mendata keluarga penerima manfaat yang terkena potongan dan mengembalikan uang yang menjadi hak masyarakat.
“Prinsipnya kami mengamankan program ini agar tidak boleh ada sepeser pun uang yang dipotong,” ujar Arief, Selasa (27/9/2022) seperti dikutip KompasTV.
Arief juga menyatakan pihaknya telah membuat layanan pengaduan untuk masyarakat yang mendapat potongan.