Selain itu, Pemkab Blora juga membuat tim saber pungli bersama dengan Polres Blora untuk menyisir kembali masyarakat yang dirugikan atas pemotogan tersebut.
“Kami minta masyarakat yang dirugikan untuk bisa melapor kepada kami agar kami bisa tindak lanjuti,” ujar Arief.
Arief menjelaskan saat ini sudah ada empat orang yang diperiksa oleh Polres Blora. Sejauh ini, penyidik masih mendalami motif pemotongan BLT Dana Desa ini apakah untuk memperkaya diri atau hal lain
“Ada kepala desa, sekretaris desa dan perangkat desa yang lain, sudah kami data dan sudah dipanggil oleh Polres Blora,” ujar Arief. (*)