Wartacakrawala.com – Indonesia begitu identik dengan persoalan korupsi. Hal ini tidak dapat dipungkiri mengingat kasus korupsi di Indonesia yang begitu banyak. Hampir setiap saat selalu bermunculan kasus korupsi, sehingga menimbulkan kesan bahwa Indonesia sangat sarat dengan korupsi dan korupsi seperti budaya yang hidup dalam masyarakat Indonesia. Persoalan korupsi di Indonesia yang tiada henti ini memang sangat memprihatinkan. Korupsi nampak bagaikan penyakit yang menggerogoti mental bangsa Indonesia yang sulit untuk diobati.
Korupsi merupakan suatu hal yang perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah Negara Indonesia, hingga saat ini korupsi masih sangat sulit untuk diberantas. Korupsi memiliki banyak dampak negatif, terutama dapat merusak moral generasi muda. Dalam masyarakat korupsi telah menjadi makanan sehari-hari. Anak tumbuh dengan pribadi antisosial, kemudian generasi muda akan menganggap bahwa korupsi sebagai hal yang biasa atau bahkan lebih berbahaya lagi jika mereka menganggap korupsi merupakan suatu budaya, sehingga dalam perkembangannya, generasi muda menjadi terbiasa dengan sifat tidak jujur dan tidak bertanggungjawab. Bisa dibayangkan bagaimana bahayanya dampak dari korupsi bagi bangsa dan Negara untuk jangka panjang dengan rusaknya generasi muda oleh korupsi.
Generasi muda memiliki arti yang amat penting dalam tatanan kehidupan suatu bangsa, sebagaimana umum diketahui. Generasi muda merupakan tulang punggung suatu bangsa yang dibahunya terdapat harapan-harapan akan masa depan yang lebih baik. Generasi muda sangat identik dengan perubahan dan bahkan kerap menjadi motor bagi perubahan itu sendiri. Generasi muda memiliki suatu potensi sebagai agen perubahan atau agent of change.
Baca juga: Cegah Pelemahan KPK, Tingkatkan Kerja Sama dengan ICAC Hong Kong
Potensi agent of change ini terlihat dari generasi muda dalam menyikapi permasalahan-permasalahan sosial, seringkali generasi muda memiliki pemikiran dan tindakan kritis yang dapat membawa perubahan bagi bangsa menuju ke arah yang lebih positif di masa mendatang, dengan demikian potensi sebagai agen perubahan bagi generasi muda perlu dijaga dan di imbangi dengan pengetahuan dan kesadaran terhadap pencegahan kasus korupsi.
kesadaran generasi muda tentang perannya sebagai agen perubahan dalam pencegahan korupsi sangatlah penting, dengan menyadari perannya tersebut, maka diharapkan ada keinginan untuk mencegah korupsi agar tidak terjadi lagi di masa mendatang, namun disisi lain tergambar dari para generasi muda bangsa Indonesia bahwa masih belum siap untuk mengurangi perbuatan-perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai bibit korupsi, dan masih belum siap dalam mengembangkan perilaku anti koruptif.
Ketidaksiapan ini merupakan suatu bentuk kelemahan terhadap penanggulangan tindak pidana korupsi, generasi muda belum cukup memahami perannya sebagai agen perubahan, hal ini juga disebabkan karena masih lemahnya kesadaran hukum generasi muda tentang pentingnya pencegahan korupsi dan pentingnya mengembangkan perilaku anti koruptif. Oleh karena itu, dalam upaya membangun kesadaran hukum seseorang, edukasi atau pendidikan merupakan salah satu jalur yang dapat dipergunakan.
Dengan jalan pendidikan seseorang diharapkan dapat membangun karakter yang paham dan taat akan hukum sehingga akan memiliki kemauan untuk melaksanakan hukum dan menjadi bagian dari hukum itu sendiri. (*)
*)Penulis : Alain Bisrul Kahfi, Mahasiswa Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang
*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi Wartacakrawala.com
*)Opini di Wartacakrawala.com terbuka untuk umum
*)Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim