Banding Ditolak, Ferdy Sambo Resmi Dipecat sebagai Anggota Polri

Avatar
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo soal sidang banding Ferdy Sambo / tangkapan layar instagram humas Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo soal sidang banding Ferdy Sambo / tangkapan layar instagram humas Polri

“Banding ini sifatnya final dan mengikat, sudah tidak ada lagi upaya hukum, ini upaya hukum yang terakhir,” ucap Dedi.

Diketahui, Brigadir J telah meninggal dunia di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Brigadir Yosua tewas ditembak Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.

Dalam kasus itu, Polri menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana. Selain Sambo, ada Bharada Richard, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi yang ditetapkan sebagai tersangka.

Total
0
Shares
0 Share
0 Tweet
0 Pin it
0 Share
0 Share
0 Share
0 Share
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
Malang Institute usai gelar diskusi kebangsaan / Ist

Di Undang Oleh Malang Institute Diskusi Kebangsaan Soal Radikalisme Di Kalangan Pemuda, KAPOLRES Malang: Ini perintah, bukan undangan

Next Post
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro menggelar program perdana Malowopati On Road (MOR), Minggu (18/9/2022)

Potret Gelaran Malowopati On Road, Sosialisasikan Program Pemkab Bojonegoro

Related Posts
Total
0
Share