Beasiswa PIP Kemendikbud, Kriteria Penerima, dan Cara Lihat Daftar Penerima

Shofy Maulidya Fatihah
Ilustrasi penerima beasiswa PIP Kemendikbud/ Antara
Ilustrasi penerima beasiswa PIP Kemendikbud/ Antara

Wartacakrawala.com – Bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, serta kesempatan belajar dari pemerintah untuk peserta didik di Indonesia. Meski begitu, tidak setiap orang bisa mendapat bantuan ini.

PIP hanya ditujukan bagi peserta didik berusia 6 (enam) tahun sampai dengan 21 (dua puluh satu) tahun dari keluarga miskin atau rentan miskin. Penerima bantuan akan mendapat tunjangan dana pendidikan serta bantuan hidup per tahunnya melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Untuk menjadi peserta PIP, peserta didik harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DTKS Kemensos). Selain itu, terdapat kelompok yang menjadi prioritas mendapat bantuan PIP.

Baca juga: Sejarah dan Filosofi Panjat Pinang, Lomba Seru Perayaan 17 Agustus

Menurut Peraturan Sekjen Kemendikbudristek Nomor 20 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, kelompok prioritas penerima bantuan PIP adalah sebagai berikut.

Kelompok Prioritas Penerima PIP Kemdikbud 2022

  1. Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

Peserta didik yang berstatus yatim dan/atau piatu termasuk yang berada di panti sosial atau panti asuhan
Peserta didik yang baru kembali bersekolah akibat putus sekolah (drop out)
Peserta didik yang terkena dampak bencana alam
Peserta didik korban musibah di daerah konflik
Peserta didik berkebutuhan khusus (disabilitas)
Peserta didik yang orang tua/walinya sedang berstatus narapidana di lembaga pemasyarakatan
Peserta didik yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan.

Baca juga: Deretan Peristiwa Penting di Tanggal 10 Muharram

Cara Lihat Daftar Penerima PIP Kemdikbud 2022

  1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id
  2. Pada kotak pencarian penerima PIP Kemdikbud, isikan data NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
  3. Klik tombol Cari

Besaran Dana Bantuan PIP Kemdikbud 2022
Besar dana bantuan PIP Kemdikbud dibagi berdasarkan jenjang pendidikan. Daftar pembagian dana bantuan PIP, yaitu:

SD dan sederajat: Rp 450 ribu per tahun
SMP dan sederajat: Rp 750 ribu per tahun
SMA dan sederajat: Rp 1 juta per tahun

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
Ilustrasi panjat pinang, lomba seru perayaan HUT RI / Grandyos Zafna detik.com

Sejarah dan Filosofi Panjat Pinang, Lomba Seru Perayaan 17 Agustus

Next Post
Cristiano Ronaldo usai melawan Brighton & Hove Albion di laga perdana Liga Premier Inggris musim 2022/23

Jamu Brighton & Hove Albion, Manchester United Telan Kekalahan 1-2

Related Posts