Ditengah Gelombang Aksi, BEM Nusantara Jatim Soroti Peran Kadis ESDM Jatim

Avatar
BEM Nusantara Jawa Timur Soroti Kadis ESDM Jatim
BEM Nusantara Jawa Timur Soroti Kadis ESDM Jatim

Wartacakrawala.com – Gelombang aksi demonstrasi mahasiswa yang dipromotori oleh BEM secara serentak mulai tanggal 11 – 14 April 2022 di Indonesia.

Tidak terlepas juga di sejumlah daerah Jawa Timur mulai Malang, Surabaya, Kediri, Sumenep, Sampang, Jombang, Lamongan, Banyuwangi, Jember, dan Probolinggo turut melangsungkan menyampaikan aspirasi dari berbagai isu yang berkembang.

Begitu pula BEM Nusantara Jawa Timur dengan fokusnya menyoroti isu pertambangan di Jawa Timur.

Adanya aktivitas tambang ilegal dibeberapa daerah Jawa Timur seperti di Gresik, Ponorogo, Sumenep, Malang, Tuban, Blitar, Mojokerto, Lumajang, dan Banyuwangi berakibat pada kerusakan lingkungan.

BEM Nusantara Jawa Timur menyoroti peran kinerja dari Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur terkait permasalahan tersebut.

Baca juga: Antisipasi Pemudik, Forkopimda Jatim Siapkan Gerai Vaksin Booster di Perbatasan

Ahmad Faruuq, koordinator BEM Nusantara Jawa Timur menyatakan bahwa persoalan pertambangan galian C illegal berdampak jangka panjang pada krisis lingkungan.

“Tambang galian C yang ilegal jelas-jelas ini akan menggerus lingkungan di sekitar. Buktinya seperti yang sudah terjadi di Gresik, Ponorogo, Sumenep, Malang, Tuban, Blitar, Mojokerto, Lumajang, dan Banyuwangi,” terang Faruuq dalam penyampaiannya.

Menurut Ahmad Faruuq, Kadis ESDM Provinsi Jawa Timur harus membuat tindakan tegas, dan tidak hanya melaporkan ke kementerian ESDM saja.

“Masyarakat sudah resah atas dampak galian C illegal, oleh karena itu saya rasa Kadis ESDM Jawa Timur memiliki kuasa untuk mengatur soal penambangan ilegal ini, jangan hanya menunggu dari pihak kementerian ESDM saja, sebab yang paling paham wilayah pertambangan di Jawa Timur ya Dinas ESDM itu sendiri,” paparnya.

Ia juga mengecam keras pada persoalan Sumber Daya Alam yang dieksploitasi dengan cara ilegal dan masuk kategori membabi buta.

“Kami BEM Nusantara Jawa Timur mengecam keras pada tindakan perusahaan tambang illegal, inilah dampak kalau minimnya kontroling dan evaluasi Kadis ESDM Jatim sehingga mengakibatkan kurangnya efektif potensi pertambangan di Jawa Timur,” pungkas Koordinator BEM Nus Jatim dalam penyampaiannya. (*)

Total
0
Shares
0 Share
0 Tweet
0 Pin it
0 Share
0 Share
0 Share
0 Share
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
Kapolda Jawa Timur saat menyampaikan terkait persiapan gerai vaksinasi booster untuk antisipasi pemudik

Antisipasi Pemudik, Forkopimda Jatim Siapkan Gerai Vaksin Booster di Perbatasan

Next Post
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto dalam rapat pembahasan BPIH / kanal YouTube DPR RI

Pemerintah Resmi Tetapkan Biaya Ibadah Haji 1443 H, Rp39,8 Juta per Jamaah

Related Posts
Total
0
Share