Bersama Aparat dan Pemda Mahasiswa UIN Walisongo Galar Razia Yustisi

Shofy Maulidya Fatihah
Mahasiswa KKN UIN Walisongo dan aparat berbaris sebelum kegiatan patroli gabungan

Wartacakrawala.com – Mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang Kelompok 20, bersama dengan Satpol PP, Polres, TNI, Dishub, Kominfo, BPBD Kab. Jepara melaksanakan kegiatan patroli gabungan pembatasan masyarakat guna mengedukasi pentingnya menerapkan protokol kesehatan ditempat keramaian seperti angkringan,cafe dan tempat keramainnya lainnya, Kamis (21/10) 21.30 Malam.

Tempat makan dan tempat tongkrongan anak muda merupakan salah satu tempat yang dikhawatirkan menjadi klaster baru penyebaran virus covid-19 dikarenakan jarang mentaati protokol kesehatan seperti tidak mamakai masker dan tidak jaga jarak.

Untuk itu, protokol kesehatan harus diterapkan, seperti menjaga kebersihan antara pembeli dan penjual, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, dan slalu memakai masker jika keluar rumah.

Baca juga: Dakwah Moderasi Beragama, KKN UIN Walisongo Adakan Lomba Pidato

Dalam kegiatan ini dari Tim KKN UIN Walisongo Semarang kelompok 20 siapkan masker sekitar 100 pcs untuk dibagikan dalam Patroli Gabungan Pembatasan Masyarakat dimalam hari.Baik untuk pedangan maupun untuk pemebeli yang masih bandel tidak memakai masker saat berda dikerumunan atau keluar rumah.

Selain memberikan masker, dalam pelaksanaan Patroli Gabungan Pembatasan Masayarakat antara Satpol PP, TNI, Polres, BPBD beserta jajaran lainnya mengedukasi pengunjung/pedagang atau masyarakat lainnya dengan memberi edukasi pentingnya memakai masker saat keluar rumah dan berada ditempat kerumunan.

Kemudian menyampaikan pemberlakuan sanksi tegas kepada masyarakat yang mengabaikan Perbup No. 65 Tahun 2020.

Baca juga: Mahasiswa UIN Walisongo dan Universitas Negeri Makasar Cat Tugu Batas Kelurahan

“Malam jumat tadi banyak pemuda pemudi yang masih berkerumun dan tidak memakai masker sehingga sehingga Satgas Yustisi gabungan memberikan teguran dan sanksi disiplin,” ujar pak Andi selaku Kabid Damkar Kab. Jepara.

Adapun masyarakat yang terjaring razia tidak mengenakan masker sebanyak 15 orang seorang masyarakat dikenakan sanksi disiplin diantaranya yaitu menghafal isi pancasila, membaca surat pendek, dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dalam patroli ini Mahasiswa/Mahasiswi berkesempatan memebagikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker. Razia ini bermaksud agar masyarakat bisa Bersama sama melakukan pencegahan covid-19.

Razia yustisi ini dilakukan untuk mengedukasi masyarakat sekitar yang masih bandel tidak memakai masker saat keluar rumah atau berada dikerumunan. Harapannya melalui Razia Yustisi ini agar kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dalam menghindari klaster penyebaran virus covid-19 semakin meningkat. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post

Dakwah Moderasi Beragama, KKN UIN Walisongo Adakan Lomba Pidato

Next Post

Cegah Covid-19, Mahasiswa KKN UIN Walisongo Bagikan Masker Gratis

Related Posts