Wartacakrawala.com – Aliansi organisasi mahasiswa se Sumatera Utara adakan webinar dengan tema evaluasi satu semester Kapolda Sumut “Kerumunan Vaksinasi Gebyar Presisi Bersalah atau Tidak Kapolda Sumut”, Kamis (12/08).
Webinar ini dihadiri oleh Yusuf warsyim (Kompolnas), Hendra Cipta (DPRD Sumut), Paulus P Gulo (ketua DPD GMNI Sumut), Abdul rahman (wasekum HmI Badko Sumut), M julianda Arisha (Sekpus BEM Nusantara), dan di pandu oleh moderator Fahmy syaputra (presidium MAKOBAR).
Dalam webinar tersebut, pembicara utama yaitu ketua DPD GMNI Sumut menyampaikan bahwa sangat menyesalkan terkait kejadian kerumunan vaksinasi beberapa waktu lalu.
Baca juga: Sambang Desa, GYD Malang Mengadakan Event Inspiratif “Berbagi Kasih & Parenting”
“Kapolda sudah melanggar aturan ppkm dalam pelaksanaan kegiatan tersebut maka dari itu beliau tekankan untuk kompolnas menyampaikan kepada bapak kapolri agar memberikan sanksi terhadap kapolda Sumut yang lalai dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Umum badko HMI, Abdul Rahman mengatakan bahwa Kapolda Sumut dalam melaksanakan vaksinasi tidak membuat juknis untuk keselamatan masyarakat sehingga tidak mampu membendung kerumunan masyarakat.
“Kita ketahui bersama bahwa itu menyebabkan adanya masyarakat yang tidak sadarkan diri dalam krumunan tersebut. Nyawa itu sangat berharga kalau begini seolah-olah panitia pelaksana kegiatan tidak memikirkan nyawa dari masyarakat peserta vaksin,” terangnya.
Baca juga: Jokowi Apreasiasi Peran Pramuka dalam Membantu Penanganan Covid-19
Lebih jauh, M julianda Arisha, Sekretaris pusat BEM Nusantara mengatakan, ini adalah permasalahan yang sangat jelas di depan mata. Maka dari itu, hal ini harus disikapi secara serius. Agar tidak ada kejadian serupa.
“Kalau lah masyarakat dibatasi dalam menjalankan usaha karna di takutkan menyebabkan kerumunan dan sehingga terjadi cluster baru dalam penyebaran wabah covid 19 ini hal yang sama juga harus kita sikapi jangan sampai hukum di Indonesia tidak adil dan tidak berlaku untuk penguasa,” jelasnya.
Ia juga menyebut bahwa Kapolda Sumut seakan tidak mengindahkan dan menaati perintah Kapolri, dimana seluruh Kapolda diimbau dapat mengantisipasi terjadinya kerumunan di daerahnya masing-masing. Tentunya, kata bertentangan dengan perintah kapolri sendiri.
Baca juga: Gelar Aksi Sosial, SEMMI Bagikan Ratusan Nasi Bungkus
“Kami dari mahasiswa menilai jelas Kapolda lalai dalam pelaksanaan gebyar vaksinasi presisi danjuga secara intelektual jelas kapolda Sumut melanggar UU No 6 thn 2018 tentang kekarantinaan kesahatan,” pungkas Nanda.
Terakhir, kompolnas memberikan apresiasi sebesar-besarnya terhadap kegiatan yang di inisiasi oleh aliansi mahasiswa ini, sebagai bentuk nalar kritis mahasiswa sebagai insan berpendidikan.
“Permasalahan ini sudah dibicarakan ke bapak kapolri terkait kerumunan yang viral dalam kegiatan vaksinasi gawean polda sumut tersebut. Selain hal itu kompolnas menjelaskan tugas dan fungsi dari kompolnas itu sendiri dan ini adalah hal yang tepat untuk kawan-kawan sampaikan kepada saya selalu perwakilan kompolnas dan akan saya teruskan kepada pimpinan tertinggi dalam lembaga polri,” tutupnya. (*)