Wartacakrawala.com – Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, melaunching Layanan Rehabilitasi Terpadu Kolaboratif “Bijak Kepriwa” di Hall Dendrobium Kusuma Agrowisata Hotel, Rabu (28/9).
Acara ini dihadiri oleh Kabid Pemberantasan BNNP Jawa Timur, Daniel Y Katiandagho, Kepala BNN Kota/Kabupaten se-Jawa Timur, Forkopimda Kota Batu, Kepala OPD Pemkot Batu, Direktur Jatim Park Group dan undangan lainnya.
Kepala BNN Kota Batu, Dr Hj Agus Surya Dewi, M.Pd menjelaskan bahwa Layanan Rehabilitasi Terpadu Kolaboratif “Bijak Kepriwa” adalah layanan kolaborasi antara BNN, Kejaksaan, Kepolisian, Pemerintah dan pihak swasta dalam memberikan rehabilitasi terpadu kepada masyarakat.
Baca juga: Keseruan Blora Fashion Week, Jadi Titik Bangkitnya Industri Fashion di Blora
Dengan adanya layanan ini, anggaran pemerintah dapat diefisienkan dengan bekerjasama dengan berbagai pihak. Selain itu, layanan rehabilitasi terpadu juga dapat menjangkau masyarakat lebih luas.
“Semoga dengan terobosan ini dapat memberikan layanan rehabilitasi terpadu bagi masyarakat,” kata Dewi.
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Daniel Y Katiandagho, yang membacakan sambutan Kepala BNNP Jawa Timur, menyampaikan bahwa penanganan narkoba harus holistik dan terintegrasi.
Salah satu bentuk tindakan BNN harm reduction yang juga terkait dengan demand reduction adalah rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahguna narkoba.
Baca juga: Gelar Kirab Pancasila, Pemkot Mojokerto Bakal Gelar Pertunjukan Wayang Kulit
“Dengan mengkolaborasikan beberapa institusi sekaligus, dan mencari solusi terbaik untuk pendanaan serta pelayanan, “Bijak Kepriwa” ini dapat meningkatkan layanan rehabilitasi yang sinergis dan bisa mengefisiensikan anggaran pemerintah,” ujar Daniel.
Sementara itu, Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, menekankan pentingnya layanan rehabilitasi terpadu kolaboratif “Bijak Kepriwa” ini dalam membantu masyarakat.
“Ketika ada warga yang ketagihan narkoba, mereka merasa takut dan malu. Namun jangan khawatir, pecandu yang datang secara voluntary tidak akan ditangkap atau dipenjara, serta kerahasiaan data diri dijamin,” jelas Dewanti.
Dewanti berharap program layanan ini bisa diterapkan di daerah-daerah lain, Pemkot Batu juga akan terus bekerjasama dengan BNN untuk melaksanakan layanan rehabilitasi terpadu kolaboratif “Bijak Kepriwa melalui berbagai dinas.