Erupsi Gunung Semeru, BNPB Berikan Sejumlah Imbauan Kepada Masyarakat

Avatar
Bnpb saat memberikan keterangan dalam konferensi pers perkembangan pasca erupsi gunung Semeru, Sabtu (04/12).

Wartacakrawala.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari mengatakan, saat ini Gunung Semeru berada pada status level II atau waspada.

Oleh karenanya, BNPB merekomendasikan empat hal untuk mengantisipasi dampak dari kondisi tersebut.

“Pertama, masyarakat, pengunjung atau wisatawan tidak beraktivitas dalam radius 1 kilometer dari kawah atau puncak Gunung Semeru dan jarak 5 kilometer arah bukaan kawah di sektor tenggara – selatan,” ujar Abdul dilansir dari siaran pers BNPB, Sabtu (4/12).

“Serta mewaspadai awan panas guguran, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai atau lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru,” lanjutnya.

Baca juga: Meletus, Letusan Gunung Semeru Berdampak di Satu Kecamatan

Abdul menegaskan, radius dan jarak rekomendasi ini akan dievaluasi terus untuk antisipasi jika terjadi gejala perubahan ancaman bahaya.

Kedua, masyarakat diminta menjauhi atau tidak beraktivitas di area terdampak material awan panas karena saat ini suhunya masih tinggi.

Ketiga, perlu diwaspadai potensi luncuran di sepanjang lembah jalur awan panas Besuk Kobokan.

Keempat, mewaspadai ancaman lahar di alur sungai atau lembah yang berhulu di Gunung Semeru, mengingat banyaknya material vulkanik yang sudah terbentuk.

“Terkait dengan perkembangan erupsi Gunung Semeru, BNPB mengimbau warga untuk tetap waspada dan siaga dengan memperhatikan rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh PVMBG,” tutur Abdul.

“BNPB terus memantau dan melakukan koordinasi dengan BPBD setempat dalam penanganan darurat erupsi,” tambahnya.

Total
0
Shares
0 Share
0 Tweet
0 Pin it
0 Share
0 Share
0 Share
0 Share
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post

Meletus, Letusan Gunung Semeru Berdampak di Satu Kecamatan

Next Post

Pasca Kematian Novia Widyasari Rahayu, Polda Jatim Tetapkan Oknum Polisi RB Jadi Tersangka

Related Posts
Total
0
Share