Bupati Lumajang Minta Pendampingan KPK Terkait Pengelolaan Tambang Pasir

Shofy Maulidya Fatihah
Bupati Lumajang bersama Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron / Kominfo-lmj
Bupati Lumajang bersama Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron / Kominfo-lmj

Wartacakrawala.com – Bupati Lumajang Thoriqul Haq meminta pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengatasi berbagai persoalan pengelolaan pertambangan pasir di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Untuk kepentingan tersebut, bupati yang biasa dipanggil Cak Thoriq itu berkunjung ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan, Senin, dan ditemui Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

“Saya ke kantor KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan pendampingan KPK dalam pengelolaan pertambangan pasir di Lumajang,” kata Cak Thoriq dalam siaran pers yang diterima di Lumajang.

Ia menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi dalam pertambangan pasir, tentang tonase truk pasir, stockpile ilegal, kerusakan jalan, jual beli Surat Keterangan Asal Barang (SKAB), pajak daerah yang kurang optimal hingga kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dampak dari pertambangan pasir.

Baca juga: Bawaslu Luncurkan SiGapLapor, Permudah Laporan Pelanggaran secara Daring

“Saat ini Pemkab Lumajang sedang mulai mengoperasionalkan stockpile terpadu, meneruskan pembangunan jalan tambang yang lebih permanen, dan sedang pendampingan sistem pajak daerah yang melibatkan Institut Teknologi Surabaya (ITS),” tuturnya.

Untuk itu, lanjut bupati, Pemkab Lumajang perlu pendampingan dari KPK dalam menata pertambangan pasir supaya koridor aturan hukum dan pelaksanaan aturan berjalan sesuai fungsi masing-masing.

“Perlu juga didampingi untuk koordinasi lintas kementerian/lembaga, terutama permasalahan kendaraan di luar tonase, juga proses perizinan yang harus mempertimbangkan persoalan yang ada di daerah,” katanya.

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua KPK Nurul Gufron didampingi Direktur Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) II Brigjen Polisi Bahtiar Ujang.

“Insyaallah dalam waktu dekat akan segera ada tindak lanjut untuk koordinasi dan pemetaan persoalan bersama terkait pertambangan pasir di Lumajang,” ujarnya. (*)

Total
0
Shares
0 Share
0 Tweet
0 Pin it
0 Share
0 Share
0 Share
0 Share
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja / Antara

Bawaslu Luncurkan SiGapLapor, Permudah Laporan Pelanggaran secara Daring

Next Post
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Surabaya dan Bank Jatim menggelar Event akbar “Karnaval Nang Tunjungan” / dok. Pemkot Surabaya

Berjalan Lancar, Karnaval Nang Tunjungan Bakal Dijadikan Agenda Tahunan

Related Posts
Total
0
Share