Wartacakrawala.com – Bupati Malang H.M Sanusi mengimbau kepada masyarakat agar pada saat perayaan Nataru tidak melakukan hal-hal yang menimbulkan kerumunan.
Hal ini disampaikan Sanusi dalam kegiatan sosialisasi Surat Edaran Bupati Malang tentang pelaksanaan protokol kesehatan di Kabupaten Malang selama libur Natal dan Tahun Baru 2021, Selasa (29/12).
“Di malam tahun baru kita benar-benar terapkan protokol kesehatan dengan menerapkan 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan,” tegas Sanusi.
Baca juga: BKN Sebut Seleksi CPNS Dibuka Kembali Juni 2021
Sanusi juga meminta agar daerah yang potensi berkerumunan agar sepi. Tidak ada yang menyalakan kembang api dan sejenisnya, “mengingat virus ini memasuki gelombang kedua dan berbahaya. Semoga ini bisa menjadi perhatian kita bersama,” lanjutnya.
Sementara itu, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mendukung sepenuhnya surat edaran tersebut. Ia menyebut bahwa jajarannya akan mengawal penuh kebijakan ini.
“Ini harus menjadi prioritas dan atensi kita bersama untuk berupaya mengurangi penyebaran virus covid-19 di seluruh wilayah Kabupaten Malang,” pungkasnya. (*)