Wartacakrawala.com – Polres Nganjuk yang diwakili oleh Kasat Reskrim resmi membentuk Satgas BBM dan LPG Kabupaten Nganjuk pada Selasa (30/08/2022) bertempat di Aula Polres Nganjuk.
Hadir dalam acara, Asisten Ekonomi dan pembangunan Kabupaten Nganjuk, Kadis Disperindag Kabupaten Nganjuk, Kadis Pertanian Kabupaten Nganjuk, Kanit Idik Polres, Perwakilan anggota Intel dan Binmas, Perwakilan dari pihak SPBU dan SPBE serta Dinas terkait.
Tujuan pembentukan satgas ini adalah untuk mengantisipasi dan upaya mitigasi terhadap penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di wilayah Kabupaten Nganjuk.
“Kami akan lakukan beberapa langkah untuk mencegahnya yaitu melalui sosialisasi kepada masyarakat, patroli dengan melakukan pengecekan ke SPBU dan Agen-agen serta melakukan penegakan hukum secara tegas dan terukur apabila ditemukan adanya pelanggaran terkait BBM dan LPG bersubsidi di Kabupaten Nganjuk,” tegas Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson S.
Baca juga: Pemkab Ponorogo Bakal Bangun Monumen Reog Ponorogo, Ikuti Lomba Desainnya!
Boy juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk saling membantu untuk mengawasi terkait distribusi dan harga BBM dan LPG di wilayah Kabupaten Nganjuk agar situasi Kamtibmas selalu kondusif.
Perlu diketahui pembentukan Satuan tugas terdiri dari tiga Satgas yaitu Satgas Preemtif, Satgas Preventif dan Satgas Represif atau penindakan.
“Ketiga Satgas ini nantinya akan saling berkolaborasi sesuai dengan tupoksinya masing-masing dan saling mendukung untuk mengantisipasi pelanggaran terkait penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi,” terang Boy.
“Semoga Satgas yang baru saja dibentuk ini dapat bekerja dengan maksimal sesuai rencana dan dapat mecegah sedini mungkin terhadap hal-hal terkait penyalahgunaan BBM dan LPG di Kabupaten Nganjuk dan tetap selalu menjaga Prokes 6 M,” harapnya.