Wartacakrawala.com – PSSI menjatuhkan hukuman kepada Arema FC menyusul tragedi Kanjuruhan Malang. Singo Edan dilarang menggunakan Malang sebagai homebase di sisa musim Liga 1 2022/2023.
Melalui Komisi Disiplin, PSSI juga menjatuhkan denda Rp250 juta kepada Arema FC.
“Arema FC nantinya harus bermain jauh dari Malang dan tanpa penonton serta denda Rp250 juta. Pengulangan terhadap pelanggaran di atas akan dijatuhkan hukuman yang lebih berat,” kata Ketua Komisi Disiplin PSSI Erwin Tobing pada konferensi pers, Selasa (4/10/2022).
Baca juga: PWNU Jatim Imbau Nahdliyin Lakukan Shalat Ghaib untuk Korban Tragedi Kanjuruhan
PSSI juga menjatuhkan sanksi terhadap Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris dan Koordinator Security Officer Arema FC Suko Sutrisno. Keduanya dilarang terlibat di sepak bola seumur hidup.
Erwin Tobing menjelaskan, pihaknya hanya bisa bertindak terkait pelaksanaan pertandingan. Untuk kesalahan-kesalahan lain, pihak berwenang lainnya yang bakal menjatuhkan hukuman.
Termasuk kemungkinan hukuman pidana karena lebih dari 100 jiwa melayang dari tragedi Arema yang terjadi Sabtu (1/10/2022) tersebut.
“Keputusan berdasar sidang Kombis ini diharapkan menjadi bahan evaluasi kita semua, terutama untuk panpel-panpel lain,” tegas Erwin Tobing.