Begitu juga dengan Piala Dunia 2022 Qatar, kebijakan tersebut bersifat sementara dalam pergelaran Piala Dunia yang diadakan di Qatar dan belum tentu kebijakan yang sama akan diberlakukan pada pergelaran selanjutnya. Kebijakan ini tentunya memberikan sisi positif kepada siapa pun yang ingin menonton Piala Dunia 2022 agar terhindar dari tindakan atau diskriminasi yang tidak menyenangkan akibat dari pandangan yang berbeda terhadap LGBT.
Di Indonesia sendiri Piala Dunia 2022 disambut dengan meriah seperti yang kita lihat di media-media serta kegiatan NoBar (nonton bersama) yang banyak kita jumpai. Piala Dunia 2022 ini bisa menjadi pesan yang baik bagi seluruh umat muslim di dunia khususnya di Indonesia. Bagaimana kita seharusnya sebagai umat muslim patuh terhadap larangan-Nya. Seperti yang sudah tercermin dalam dasar negara kita.
Bagaimana pada Pancasila ke-1 nilai ketuhanan ditunjukkan sebagai keberadaan Tuhan sebagai Sang Pencipta. Sama dengan Qatar, Indonesia juga merupakan negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Bukanlah suatu hal yang tepat jika kampanye LGBT menjadi legal di Indonesia. Kesempatan hidup yang aman dan benar harus diciptakan oleh kita yang percaya atas keberadaan Tuhan.
Kebijakan dengan tidak melegalkan kampanye LGBT adalah keputusan yang tepat dalam melindungi seseorang atau kelompok. Dengan itu juga menghindari hal yang tidak disenangi Allah Swt.
Dengan adanya semangat euforia Piala Dunia 2022 Qatar di Indonesia kemarin, semoga juga bisa membawa semangat dalam mengamalkan Pancasila ke-1 yakni “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
*)Penulis: Ardha Novyanti, Mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional, Universitas Muhammadiyah Malang
*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi Wartacakrawala.com
*)Opini di Wartacakrawala.com terbuka untuk umum
*)Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim