Diskursus Pancasila: Universitas Raden Rahmat Gelar Seminar

Avatar
Seminar diskursus Pancasila Pusat Studi Pemikiran Pancasila (PSPP) unira
Seminar diskursus Pancasila Pusat Studi Pemikiran Pancasila (PSPP) unira

Wartacakrawala.com – Sadar akan pentingnya diskursus pancasila, Pusat Studi Pemikiran Pancasila (PSPP) Universitas Raden Rahmat (Unira) gelar seminar. Seminar digelar di Aula KH Moch Said, kampus Universitas Islam Raden Rahmat Malang, dengan tema Mahasiswa Sebagai Masyarakat Multidimensi Nasional, Selasa, (10/3/2020).

Pembicara pada seminar tersebut, Direktur Pusat Studi Pemikiran Pancasila (PSPP) Syaiful Arif MH. Sedangkan narasumber, Dosen Pendidikan Pancasila Unira Malang Drs H Mahmud Gozali MSi. Hadir dalam kesempatan itu, Rektor Unira Malang, Dr Hasan Abadi MAp.

Seminar tersebut dihadiri ratusan orang yang terdiri dari mahasiswa serta masyarakat umum. Diskusi tersebut berlangsung gayeng. Selain itu, juga diwarnai tanya jawab oleh para peserta seminar nasional.

Dosen Pendidikan Pancasila Unira Malang Drs H Mahmud Gozali MSi menegaskan Pancasila dan agama tersebut tidak bisa dipisahkan. “Sudah jelas pada sila pertama Pancasila adalah Ketuhanan yang maha esa. Bahkan pada UUD alinea ke tiga sudah disebutkan atas berkat Rahmat Allah yang maha Kuasa,” tegasnya.

Dia menjelaskan, sampai kapan pun Pancasila sila pertama dan UUD alinea ke tiga tetap ada. “Tidak bisa dihapus atau diganti begitu saja. Karena sudah begitu adanya,” lanjutnya.  

Baca: Forum Pemuda Rembuk Desa (FPRD): Peluang dan Tantangan Pembangunan Desa

Menurutnya, siapapun yang akan mengubah bahkan menghilangkan Pancasila, itu artinya melawan hukum. Dikarenakan Pancasila sudah paten menjadi dasar negara.

“Maka dari itu, pentingnya seminar nasional ini. Lantaran sebagai pemberian wawasan dan sekaligus penegasan untuk menangkal paham-paham yang ingin merubah bahkan menghapus Pancasila,” ungkapnya.

Dia berharap, melalui Seminar Nasional Diskursus Pancasila yang digelar Unira Malang ini dapat menangkal paham ekstrimis, radikalisme dan berbagai paham yang melanggar hukum maupun aturan.

Total
0
Shares
0 Share
0 Tweet
0 Pin it
0 Share
0 Share
0 Share
0 Share
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
Forum Pemuda Rembuk Desa (FPRD)

Forum Pemuda Rembuk Desa (FPRD): Peluang dan Tantangan Pembangunan Desa

Next Post
Ilustrasi virus corona / covid19

Virus Corona: Wabah, Epidemi atau Pandemi?

Related Posts
Total
0
Share