Dukung Industri Halal, Pemkab Malang Raih Penghargaan dari Gubernur Jawa Timur

Shofy Maulidya Fatihah
Pemerintah Kabupaten Malang menerima penghargaan dari Gubernur Jawa Timur, Hj. Khofifah Indarparawansa terkait pengembangan industri halal / Prokopim/poy
Pemerintah Kabupaten Malang menerima penghargaan dari Gubernur Jawa Timur, Hj. Khofifah Indarparawansa terkait pengembangan industri halal / Prokopim/poy

Wartacakrawala.com – Penghargaan kembali diraih Pemerintah Kabupaten Malang dari Gubernur Jawa Timur, Hj. Khofifah Indarparawansa. Kali ini, Pemerintah Kabupaten Malang dinobatkan sebagai Pemerintah Kota dan Kabupaten yang Mendukung Pengembangan Industri Halal di Jawa Timur.

Penghargaan itu diterima langsung Wakil Bupati Malang, Drs. Didik Gatot Subroto, SH.MH mewakili Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M dalam acara East Java Halal Agro Industry Fest 2022, bertempat di Hotel Novotel Samator Surabaya, Selasa (20/9/2022) siang.

Dalam moment spesial ini, Gubernur Jatim tercatat memberikan penghargaan kepada tiga pemerintah daerah meliputi Pemkab Malang, Pemkab Sidoarjo dan Pemkab Gresik.

Pemkab Malang sendiri dinilai memberikan dukungan penuh terhadap industri halal dengan memberikan ruang yang lebih luas bagi pelaku IKM yang berjumlah lebih dari 25 ribu IKM se Kabupaten Malang. Sementara yang sudah bersertifikat Halal berjumlah 586 IKM.

Selain itu, Gubernur juga menyerahkan Penghargaan untuk Eksportir Produk Halal dan Kawasan Industri Halal.

”Alhamdulillah Kabupaten Malang menerima Penghargaan sebagai Pemerintah Kabupaten/Kota Pendukung Pengembangan Industri Halal di Jawa Timur, pada kegiatan East Java Halal Agro Industry Fest Tahun 2022. Sejauh ini Pemkab Malang terus mendorong para pelaku UKM untuk terus berkembang, dengan cara mempermudah akses berupa modal, perizinan dan sertifikat halal seperti yang menjadi arahan Bapak Bupati Malang,” jelas Wakil Bupati Malang.

Disisi lain, penghargaan yang baru saja diraih ini akan semakin memacu Pemkab Malang dalam upaya secara maksimal dan terus mendorong keberadaan para pelaku IKM. Beliau mengakui, kehadiran pemerintah sangat dibutuhkan untuk memberi ruang agar pelaku IKM ini terus berkembang.

Tak hanya itu, Pemkab Malang juga berkolaborasi dengan beberapa laboratorium uji terutama dari kalangan akademisi dan perguruan tinggi untuk mengakomodir perizinan industri halal di Kabupaten Malang.

”Jika sudah mengantongi sertifikat halal maka para pelaku IKM tersebut, harapannya sudah tidak perlu khawatir lagi dan akan mudah mengenalkan dan memasarkan berbagai hasil produksi IKM yang dikembangkan. Terlebih era saat ini, persaingan pasar sangat ketat dan tuntutan konsumen terhadap produk halal ini sangat tinggi. Maka sertifikat halal yang dikantongi akan bisa menjadi daya tarik tersendiri terutama di pasar digital maupun pasar konvensional,” harap Wakil Bupati Malang seperti yang juga disampaikan ke sejumlah awak media.

Total
0
Shares
0 Share
0 Tweet
0 Pin it
0 Share
0 Share
0 Share
0 Share
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
Koran online edisi Rabu 21 September 2022

Koran Online: Rebo Wekasan, Sebuah Tradisi di Rabu Terakhir Bulan Safar

Next Post
Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 di wisata edukasi Kampung Coklat, Selasa (20/09/2022) / istimewa

Buka Rakorda Regsosek 2022, Bupati Blitar Minta Pendataan Maksimal

Related Posts
Total
0
Share