Wartacakrawala.com – BEM Nusantara secara tegas meminta Ketua Komite Penanganan COVID 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto, untuk mundur dari jabatannya. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator Isu Sosial Politik BEM Nusantara, Aldy Ibura, Senin (09/08).
Menurut Aldy, Airlangga memiliki wewenang dalam penanganan dan penanggulangan covid-19. Akan tetapi, sejauh ini kebijakan-kebijakannya dinilai tidak konsisten.
“Sedikit mengkritik Pernyataan Pak Airlangga 1 Minggu terakhir terkait PPKM luar Jawa dan Bali menunjukan perbaikan,” ujar Aldy.
Baca juga: KKN Online, Mahasiswa KKN UIN WALISONGO Buat Short Movie Menarik
Namun, kata Aldy, pada tanggal 08 Agustus 2021 terjadi lonjakan yang signifikan. Penambahan kasus baru di luar pulau Jawa-Bali meningkat cukup tinggi dari yang akhir bulan lalu hanya berkontribusi 34% menjadi 54% ke penambahan kasus baru secara nasional.
“Bahkan hari ini pemerintah melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di luar Jawa-Bali selama dua minggu, terhitung mulai 10-23 Agustus 2021,” papar Aldy.
Lebih jauh Aldy menyinggung bagaimana alat penunjang kesehatan di wilayah Luar Jawa dan Bali, yang masih sangat terbatas. Masyarakat di luar Jawa dan Bali masih banyak juga yang belum divaksin.
“Pemerintah seharusnya memastikan penanganan Covid-19 bukan hanya dalam pembatasan aktivitas masyarakat di muka umum. Namun, juga harus diperhatikan alat-alat pendukung, serta dalam vaksinasi untuk membangun herd immunity,” tungkasnya.
Terakhir ia meminta pemerintah untuk lebih jeli melihat masalah ini. Menurutnya, kebijakan yang tidak on point akan justru membuat masalah-masalah baru. (*)