Wartacakrawala.com – Suhaedi kepala Desa Branjang, Kec. Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, membuat rencana anggaran proyek infrastruktur bantuan keuangan provinsi, serta keuangan kabupaten. Desa Branjang membuat anggaran belanja agar sesuai dengan kebutuhan dan sesuai kuantitas jalan atau talut yang di butuhkan.
Pengukuran jalan dan talut ini untuk mengetahui berapa meter volume jalan yang akan di dibangun. Berdasarkan rencana oleh pemerintah desa adalah panjang jalan 2000 meter untuk jalan santoso, lebar 4 meter, dan ketebalan 15 cm. Sedangkan yang 50% beton bertulang itu yang anggaran DPU (Dinas Pekerjaan Umum) dan TMMD (Tentara Menunggal Masuk Desa) tidak bertulang. Satu ruas jalan ada dua pekerjaan jalan yaitu program TMMD dan program peningkatan jalan dari DPU kabupaten semarang.
Pembangunan jalan itu ada dua kegiatan, yaitu dengan anggaran TMMD 600 JT dan bantuan pembangunan peningkatan jalan dengan anggaran 1,2 M, sedangkan talut masih dalam tahap perencanaan untuk dimusyawarahkan dan diusulkan. Jadi, pihak pemerintah desa belum mendapatkan proyek talut. Desa masih mengusulkan proyek talut di tahun yang akan mendatang.
Baca juga: Kemendikbud, UN dan Ujian Kesetaraan 2021 Resmi Dihapus
Terlebih dahulu, desa baru mengusulkan kepada BPD (Badan Perencanaan Daerah) dan BARENLITBANGDA (Badan Perencanaan dan Penelitian Pembangunan Daerah) disusun sebagai penentuan untuk menentukan DPA (Daftar Perioritas Anggaran) kabupaten maupun provinsi yang harus diusulkan terlebih dahulu.
Jadi, mekanismenya kepala desa mengusulkan kepada Bupati, Bupati mengusulkan kepada gubernur terkait masalah kebutuhan anggaran pembangunan di pedesaan. Jadi jalan yang diusulkan adalah ruas jalan kabupaten sedangkan jalan kabupaten itu kewenangan pembangunannya di bebankan oleh pemerintah daerah.
Suhardi juga mengusulkan talut dalam rangka input musyawarah perencanaan pembangunan yang akan diusulkan ke provinsi. Talut harus disertakan volume sebagai bahan usulan musyawarah perencanaan pembangunaan karena mekanisme bantuan yang akan di terima itu harus sudah terdaftar dalam daftar MUSRENBANGDA (Musyawaroh Perencanaan Pembangunan Daerah).
Baca juga: Peran Vital Santri di Era Digital
Jadi, prinsipnya desa mengusulkan membuat perencanaan setelah membuat perencanaan, baru ada proyek masuk pelaksaaanya sudah sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Belanja) nya. Selama ini talut memang belum ada karena jalan yang diusulkan untuk talut itu merupakan satu-satunya jalan penghubung dari Kota Semarang menuju Kabupaten Kendal yang melewati Desa Branjang, Kab. Semarang. Jalan tersebut merupakan jalan utama arus transportasi.
Terlebih di musim penghujan saat ini jika tidak disegerakan nanti akan terjadi erosi atau longsor yang akan mengurangi volume lebar jalan. Seawal mungkin kami mengusulkan untuk mendapatkan prioritas pembangunan di kabupaten maupun provinsi terkait masalah pembangunan talut jalan, karna talut merupakan penguat jalan dan talut juga termasuk dalam perawatan jalan.
Pemerintah Desa mempunyai target kapan desa harus mengusulkan, tidak asal usul tetapi juga mempertimbangkan dengan kemampuan daerah dalam melakukan pembangunan di wilayah pedesaan. Desa mempunyai target untuk mengusulkan jika ketika angarannya diperkirakan 1M lebih, maka pemerintah desa hanya mengusulkan satu titik proyek, seandainya anggaran itu kurang, dengan asumsi istimasi anggaran itu 1M lebih sedikit.
Desa Branjang mengusulkan anggaran untuk tahun ini sudah lebih dari 1M, berarti untuk mengusulkan dengan angka 1M berikutnya adalah di tahun depan, karna tidak mungkin desa mengusulkan lebih dari 2M. Seandainya mengusulkan dana besar mungkin yang terealisasi hanya sedikit sabagai efisien. Pengajuannya juga berjenjang, tidak hanya sekedar mengusulkan sebanyak-banyaknya dan akhirnya tidak mendapatkan prioritas pembangunan, sedikit demi sedikit desa mengajukan estimasi setiap tahun pengajuannya maksimal sebesar 1,2M.
Baca juga: Penting, Sertifikat Tanah Asli Bakal Ditarik ke Kantor BPN
Jadi untuk talut di jalan santoso itu sepanjang jalan estimasi anggarannya dari titik NOL di RT04/RW04 sampai dengan perbatasan jembatan, jembatan tersebut adalah pembatas antara Dsn Cemanggih kidul dengan Dsn Dersuni. Dalam waktu dekat ini hanya ada satu titik baik provinsi maupun kabupaten yang di ajukan, yang akan terealisasi pada tahun 2021 adalah pelebaran jalan kaputirejo.
“Selanjutnya kita usulkan kembali, target saya sebagai kepala desa yang terhitung dari sekarang sampai enam tahun kedepan, pembangunan infrastruktur harus sudah selesai. Itu progres saya. Saya juga masih punya beban dua ruas jalan yaitu jalan santoso dan jalan kastono di Dsn Branjang yang kami prioritaskan untuk bisa di tangani di tahun 2022, dan selanjutnya di tahun 2023 pembagunan jalan akan lebih menyeluruh sampai 2026 akhir masa jabatan saya sebagai kepala Desa Branjang. Progres saya, target saya, infrastruktur insyaallah sudah selesai semua,” jar Pak Suhardi, Rabu (03/02).