Wartacakrawala.com – Menjelang hari raya Idul Fitri dan diberlakukannya Operasi Ketupat Semeru 2022, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menggelar latihan Pra Operasi Ketupat Semeru 2022 di Gedung Sanika Satyawada Polres Malang. Rabu (27/04/2022).
Turut hadir Wakapolres Malang Kompol Rizky Tri Putra, Kabag Ops Polres Malang Kompol I Made Prawira Wibawa beserta para PJU Polres Malang, dan Kapolsek jajaran serta seluruh anggota yang terlibat operasi.
Dalam latihan kali ini Kapolres menekankan humanis dan meningkatkan kewaspadaan, dikarenakan mudik tahun ini berbeda dengan mudik ditahun sebelumnya.
Operasi Ketupat Semeru 2022 akan diberlakukan selama 12 hari mulai tanggal 28 April 2022 hingga tanggal 9 Mei 2022.
“Rekan-rekan harus sadar pada tahun 2022 pemerintah tidak melakukan pelarangan ataupun pembatasan terkait mudik, hal ini akan menimbulkan terjadinya peningkatan mobilitas masyarakat,” ucap Kapolres
Perkembangan kasus Covid-19 melihat beberapa bulan kebelakang di wilayah Kabupaten Malang menunjukan angka penurunan. Dengan kondisi ini masyarakat Malang akan semakin euforia dan tentu banyak akal yang harus dipersiapkan.
‘Mudik Aman, Mudik Sehat’, merupakan slogan mudik pada tahun ini yang disosialisasikan oleh Mabes Polri. Sehingga menjadi nafas segar bagi para masyarakat yang melaksanakan mudik.
Dengan mobilitas masyarakat yang cenderung semakin meningkat, maka akan menaikan kepadatan pengendara di jalan raya sehingga menimbulkan meningkatnya potensi laka lantas.
Baca juga: Bersama Forkopimda Jatim, Kapolri Cek Kesiapan Posko di Terminal Purabaya
“Idul Fitri membuka ruang terjadinya potensi kerawanan kejahatan 3 C, yaitu Curat, Curas, dan Curanmor maupun tindak kejahatan Terorisme. Hal ini harus kita waspadai dan diatensi,” jelas Kapolres.
Ferli juga menegaskan agar para anggota yang bertugas senantiasa siap siaga melakukan penguatan di penjagaan-penjagaan pos pengamanan, pos pelayanan maupun penjagaan mapolres dan obyek vital.
Tak lepas dari pembahasan Operasi Ketupat, Ferli juga menghimbau kepada seluruh Anggota Polri untuk tak bosannya berkomunikasi dengan panitia penyelenggara sholat Idul Fitri.
“Rutin lakukan sosialisasi yang intens dengan Dewan Masjid dan para Takmir Masjid maupun Panitia penyelenggara sholat Idul Fitri tentang penerapan protokol kesehatan Covid-19 dan mengenai surat edaran Menteri Agama nomor 8,” terang Ferli.
Surat edaran Menteri Agama nomor 8 yaitu menerangkan larangan untuk takbir keliling. Lebih baik dan aman untuk takbir di masjid maupun mushola guna meminimalisir kerumunan dan kemacetan jalan raya.
Sekmen berikutnya yang menjadi kewaspadaan adalah paska lebaran. Yaitu arus balik mudik. Polres Malang Mendirikan 7 pos pengamanan, 1 pos pelayanan dan 13 pos pengamanan tempat wisata.
Diharapkan dengan adanya pos-pos tersebut memudahkan pelayanan Kepolisian kepada Masyarakat.
“Pastikan para Kapolsek melalui Bhabinkamtibmas untuk sosialisasikan di tempat wisata, bahwa di pos-pos harus ada scan barcode aplikasi Peduli Lindungi, handsanitizer dan himbauan penerapan protokol kesehatan Covid-19,” jelas Kapolres.
Arahan dan petunjuk teknis Operasi juga di paparkan oleh Wakapolres beserta para PJU dan Kasat. Hal ini dilakukan agar para Anggota yang bertugas lebih tahu menahu tentang tugas, wewenang dan tanggung jawabnya.